TASLABNEWS, SUMUT – Saat transaksi narkoba jenis sabu seberat 30 Kg di atas kapal boat di Sungai Apung Asahan, bandar narkoba asal Kota Tanjungbalai tewas ditembak Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan, karena melakukan perlawanan dengan clurit saat akan ditangkap.
Dalam press release, Kapolda Sumut, Irjen Martua Sormin mengatakan bawa pengungkapan yang dilakukan personel Satnarkoba Polrestabes Medan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka Ilham yang sebelumnya ditangkap dari satu hotel di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (21/5/2020).
Dari penangkapan tersangka Ilham, petugas mengamankan satu kemasan teh china berisi diduga sabu seberat 5 Kg. Dalam interogasi, Ilham mengaku dia diperintahkan oleh Doddy Sitorus untuk membawa sabu tersebut dari Kota Tanjungbalai.
“Berbekal keterangan Ilham, pada hari, Minggu (31/5/2020) lalu, personel kemudian melakukan pengembangan ke Tanjungbalai untuk menangkap Doddy Sitorus (40) warga Jalan Teluk Nibung Gang Kelong Kelurahan Sei Merbau, Kota Tanjungbalai,” ujar Irjen Martua di RS Bhayangkara Medan, Selasa (2/6/2020).
“Tersangka Doddy diamankan saat tengah melakukan transaksi di kapal boat Sungai Apung Asahan,” sebutnya.
Saat akan ditangkap, tersangka Dodi melakukan perlawanan dengan menggunakan celurit hingga membahayakan keselamatan petugas. Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur hingga tersangka meninggal dunia.
“Dari tangan tersangka Doddy, kita berhasil mengamankan 30 kg sabu,” kata Martuani.
Dalam kesempatan tersebut, Martuani mengatakan bahwa Polda Sumut bersama Polres jajaran tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku pengedar narkoba di Sumut.
“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” tegasnya. (mom)