TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Saat mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu, pelajar salahsatu SMA di Kota Pematangsiantar diringkus Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar di parkiran Siantar Hotel. Dari pengakuan pelajar itu, Personil juga mengangkut bandar sabu dari depan Rafam Futsal di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Minggu (14/6/2020).
Keterangan dari Kapolres Pematangsiantar, AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Humas, Aiptu Napena Surbakti, Selasa (16/6/2020), sang bandar bernama Ari (21), warga Nalan Teratai, Siantar Barat, sedangkan kurirnya, AIT (16), warga Tozai Lama, Siantar Sitalasari, masih duduk dibangku kelas 1 SMA.
Aiptu Napena menuturkan, awalnya polisi mendapat informasi dari warga yang mengatakan bahwa akan ada transaksi sabu di parkiran Siantar Hotel, Jalan WR Supraman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (14/6/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Berbekal informasi itu, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan. Tiba di parkiran Siantar Hotel, petugas melihat remaja sesuai ciri-ciri yang disebutkan dalam informasi sedang berdiri di lokasi itu.
“Personil langsung melakukan penangkapan pelajar itu dan dari tangan kirinya ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,87 Gram,” ungkap Napena.
Ketika diinterogasi, AIT mengaku hanya mengantar pesanan ke Siantar Hotel. “AIT hanya mau mengantar pesanan dan sesuai janji bertemu di Siantar Hotel. Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari pria yang bernama Ari,” ungkapnya.
Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus sang bandar, Ari di depan Rafam Futsal Jalan Teratai. Dari dalam tas milik tersangka Ari ditemukan satu plastik warga biru yang berisi 13 paket sabu seberat 5,12 Gram.
Kepada polisi, Ari mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial KT Namun saat dilakukan pencarian, personil belum berhasil menemukan KT.
“Kemudian Personil memboyong kedua tersangka berikut barang bukti ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Napena. (mom)