TASLABNEWS, BATUBARA- Akibat terjadinya tumpang tindih anggaran perjananan dinas 199 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Batubara. Negara mengalami kerugian Rp199,097 juta.
Itu dikatakan mahasiswa UNA yang juga Bendahara Umum PD GM PEKAT IB Batubara Doni Saputra pada taslabnews, Rabu (17/6/2020).
Doni mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan BPK atas bukti pertanggungjawaban berupa surat perintah tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas diketahui terdapat perjalanan dinas yang dipertanggungjawabkan tumpang tindih.
Dengan demikian terdapat bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang tidak Ril.
BERITA SEBELUMNYA
Perjalanan dinas tersebut dilaksanakan oleh 199 pns/pegawai tidak tetap dengan total anggaran Rp199.097.200.
Doni berharap agar kasus ini secepatnya diusut oleh aparat kepolisiam dan kejaksaan.
“Harus secepatnya kasus temuan BPK ini diusut bang. Karena sudah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah,” ucapnya. (Syaf)