TASLABNEWS, ASAHAN – 52 butir pil ekstasi ditemukan dalam satu tas berwarna coklat oleh Edi Pramono (50), warga Lingkungan lV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran. Temuan narkoba tak bertuan itu dilaporkannya ke pihak kepolisian, Minggu (28/6/2020) sekira pukul 11:00 Wib.
“Awalnya saya curiga liat tas coklat di atas pohon kelapa. Karena penasaran tas tersebut saya ambil dan dibuka ternyata isinya butiran pil. Karena saya menduga itu narkoba, saya langsung melaporkan temuan saya ke Polmas Kelurahan dan dilanjutkan ke Polsek Kota Kisaran,” tutur Edi.
Mendapat laporan dari Polmas, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul menginstruksikan personil untuk menuju TKP untuk mengamankan pil ekstasi tersebut.
“Mendapatkan informasi tersebut, unit reskrim Polsek Kota, Bripka Erpin dan Bripka Sudarmono langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan tas berisi 52 butir narkotika jenis ekstasi dengan rincian 38 butir warna coklat tua dan 14 butir warna kuning,” ujar Iptu IR Sitompul.
“Selain itu, Personil turut mengamankan 1 unit timbangan elektrik, kertas didiga berisi traksaksi narkoba, 20 buah plastik klip kosong, 1 buah remote mobil dan 6 lembar foto di bawa ke Mapolsek Kota dan nantinya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan,” tambahnya.
Sementara Lurah Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Didi Prasetyo SStp mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kelurahan Sei Renggas yang telah Peduli melaporkan penemuan narkoba ini.
“Saya bersama bhabinkamtibmas dan babinsa akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di kelurahan sei renggas, karena Narkoba Sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (mom)