TASLABNEWS, LABUHANBATU – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Labuhanbatu menginginkan petani kelapa sawit yang ada di Kabupaten ini sejahtera dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kemudian, dapat berlanjut pada sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) bagi petani kelapa sawit yang tergabung dalam kelompok tani.
Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu, Agus Salim Ritonga melalui Kepala Seksi (Kasi) Tanaman Perkebunan, Juniston Lubis kepada wartawan, Jum’at (26/06/2020) mengatakan, program PSR merupakan upaya pemerintah membantu petani dalam masa peremajaan tanaman kelapa sawit.
“Di Kabupaten Labuhanbatu, pada 2018 terdapat seluas 58,56 hektare lahan masyarakat telah menerima bantuan dana program PSR masing-masing sebesar Rp25 juta setiap hektarnya,” ujarnya.
Sedangkan tahun 2020, kata dia, sesuai usulan tahun 2019, tiga Kelompok Tani (Koptan) yakni, Restorasi Anak Bangsa Kecamatan Pangkatan menerima bantuan dana untuk tanaman ulang seluas sekitar 77,45 Hektare.
“Selanjutnya, gabungan Koptan Mekar Tanjung Siram, Kec. Bilah Hulu terealisasi 77,45 hektare dan Koptan Citra Telaga Suka, Kec. Panai Tengah seluas 75,08 hektare,” papar Juniston.
Juniston juga menjelaskan, bagi petani tergabung di Koptan akan memilih perusahaan untuk menjadi “bapak angkat” yang memandu semua tahapan, sesuai ketentuan hingga penyediaan bibit bersertifikasi.
Jika prosesnya berjalan lancar, sambungnya, maka harga jual tandan buah kelapa sawit oleh petani akan mempunyai nilai tawar tinggi.
“Karena semua sudah standar, mulai dari replanting, jarak tanam, bibitnya bersertifikasi, pola perawatan hingga masa panen, semua sesuai. Akhirnya, tandan buah kelapa sawit petani akan dihargai tinggi, apalagi bersertifikat,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar petani kelapa sawit lainnya turut serta mensukseskan program PSR dengan menjadi peserta pengusul, apalagi program tersebut diperkirakan hanya hingga tahun 2024 mendatang. (cs/mom)