TASLABNEWS, ASAHAN- Dua wanita tersangka judi toto gelap (togel) diamanlan personel Polres Asahan, Senin (8/6/2020). Kedua tersangka yakni Iin Parlina (36) dan Yuliana Butar butar (25) selaku koordinator lapangan.
Iin merupakan warga Desa Urung Pane Kabupaten Asahan. Sedangkan Yuliana merupakan warga Jalan Sei Alim, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kedua tersangka diringkus di Kampung Bunga, Kelurahan Pulau Bandring, Kecamatan Kisaran Barat.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis yang didampingi Kanit Jatantras Ipda Mulyoto, Sabtu (13/6/2020) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka langsung dipimpin kasat.
Ada pun kronologis penangkapan yakni, Senin (8/6/2020) sekira pukul 13.00 wib unit jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pondok Bungur, Kelurahan Pulo Bandreng, Kabupaten Asahan ada tindak pidana perjudian Togel.
Kemudian pada pukul 13.30 wib unit jatanras langsung menuju lokasi dan benar adanya tindak pidana perjudian jenis togel dan tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 org tersangka atas nama Iin.
“Selanjutnya dilakukan interogasi. Kepada polisi Iin mengaku menyetor uang togel dan angka togel kepada tersangka Yuliana melalui no hp 082267033952. Kemudian didapat informasi bahwa tersangka berada di Kelurahan Sidomukti, pada pukul 14.00 wib,” ucap kasat.
Mulyoto menambahkan, tim jatanras lalu menuju lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Yukiana.
Dari kedua tersangka diamankan 1 handphone merk nokia warna hitam, uang gunai Rp463.000, 1 blok buku notes 1 pulpen, 1 buku tafsir mimpi, 1 hp merk nokia warna merah putih. (Syaf)