TASLABNEWS, LABURA – Oknum PNS pelaku pencurian laptop di SMP Muhammadiyah, Kelurahan pAek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020). Pelaku, K (43), diringkus setelah dua bulan lebih melarikan diri dari kejaran petugas.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas. Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom SH, pelaku yang berstatus PNS di Kabupaten Labuhanbatu ditangkap di Lorong III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, pelaku adalah residivis yang kerap melakukan tindak pidana kejahatan. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua unit laptop.
“Peristiwa pencurian itu terjadi Senin (23/3/2020). Usai mendapat laporan dari Lahuddin Nur Harahap, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah, petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Namun, pelaku melarikan diri dari kejaran petugas,” papar kapolsek.
Saat dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti, kata Sahrial, warga Jalan Serma Maulana, Kelurahan Aek Kanopan, ini mencoba melarikan diri dengan melawan petugas.
“Untuk menghentikan pelariannya, petugas melakukan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak menghiraukan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan ke arah kaki kiri pelaku,” ujar mantan Kasi Propam Polres Labuhanbatu itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cad/mom)