TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Warga Kota Padangsidimpuan heboh. Seorang gadis remaja berinisial BU (18) melahirkan anaknya di kamar mandi. Ternyata anak yang dilahirkan BU hasil perbuatan MJ (47) yang merupakan ayah tirinya.
Peristiwa itu terbongkar, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat ibu korban melihat korban melahirkan di dalam kamar mandi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perbuatan bejat penjual nasi goreng tersebut terungkap saat korban mengaku sakit perut kepada ibunya SS (43).
Lalu korban permisi ke kamar mandi. Setengah jam berikutnya, tiba-tiba dari dalam kamar mandi terdengar jeritan suara korban yang mengejutkan SS.
SS pun berlari menuju kamar mandi. Namun SS terkejut melihat dari bawah perut putrinya telah muncul jabang bayi yang bersimbah darah.
Dengan isak tangis dan suara terbata-bata, SS menanyakan pada korban tentang siapa pria yang tega membuatnya hamil.
Kirban mengaku bahwa yang melakukan perbuatan itu adalah suaminya, pria yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
SS lalu melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sesuai surat laporan polisi No. LP/153/V/SU/PSP, tanggal 14 Mei 2020.
Beruntung, di hari yang sama sekira pukul 21.00 WIB, petugas dari Team Khusus Anti Bandit (Tekab) dan Unit Reskrim Polsek Batunadua, segera mengamankan dan memboyong MJ ke Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan SH MH menerangkan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada September 2019 lalu.
Sang anak, terpaksa menuruti hasrat ayah tirinya lantaran takut karena kerap diancam ibunya akan diceraikan jika menolak.
“Jadi korban takut, kalau ibunya diceraikan tersangka siapa yang akan mencari nafkah untuk keluarga,” ujar AKP Bambang.
Tak hanya itu, tersangka juga mencari perhatian dengan sesering mungkin membelikan baju dan memberi uang kepada korban supaya bisa melampiaskan nafsunya.
Perbuatan keji itu juga kerap dilakukan tersangka dua kali dalam seminggu ketika ibu korban sedang tak berada di rumah.
“Motifnya, tersangka tergiur melihat tubuh korban (saat) pertama kali melihat korban sehabis mandi sehingga timbul niat busuk tersangka melakukan perbuatan cabul,” ucapnya. (Mjc/int/syaf)