TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Terlibat dalam jaringan pengedar narkotika, Oknum polisi yang bertugas di Polsek Dolok Pardamean Polres Simalungun diringkus tim BNNK Siantar di dekat SPBU depan RS Horas Insani, Jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Senin (18/5/2020) sekira jam 15.00 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka berpangkat Aipda bernama Indra Saragih (42), ketika diringkus tim BNNK Siantar bersama rekannya, Apin (35), warga Simpang Dolok Merangir, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, usai bertransaksi narkoba dengan pria berinisial B (DPO), warga Simalungun.
Saat penangkapan, Oknum polisi yang berdomisili di Perumahan Beringin Indah, Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun itu sempat melawan dan tidak mau keluar dari mobil Avanza bernopol BK 1979 SG yang dinaikinya.
Dari tersangka, tim BNNK Siantar menyita barang bukti berupa 4 gram sabu, 10 butir pil inex dan satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BK 1979 SG.
Kasi Brantas BNNK Siantar Kompol Pierson Ketaren membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun Ketaren belum bersedia membeberkan kronologi penangkapan. “Dia masih kita periksa sama rekannya dan kasus ini masih dikembangkan,” ucapnya.
Diperoleh informasi, sebelum bertugas di Polsek Dolok Pardamean, Aipda Indra Saragih merupakan personel di Sat Lantas Polres Simalungun.
“Sudah dimutasi ke Polsek Dolok Pardamean awal Mei kemarin,” kata Kasat Lantas, Iptu Djodi Indrawan SIK.
Diungkapkan oleh Iptu Jodi bahwa selama bertugas di Sat Lantas, Aipda Indra memang tidak disiplin dan jarang bertugas. “Tidak disiplin, sering menghilang. Makanya saya keluarkan,” ucap Indra. (mom)