TASLABNEWS, -Tersangka pelaku pencurian sepedamotor diringkus polisi. Tersangka diketahui bernama Wandi Muara Simatupang (25).
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Kampung Mangga, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu.
Akibat ulahnya, tersangka diserahkan warga ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Penangkapan pelaku berawal saat dia diminta korban untuk memperbaiki kandang ayam di rumah kontrakan, Jalan Pintu Air Gang Maju, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Selasa (26/5/2020).
Saat bekerja, pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan melihat kunci sepedamotor terletak di lantai. Melihat kesempatan tersebut, Pelaku kemudian mengambil kunci dan membawa kabur sepedamotor milik korban.
“Pelaku kemudian membawa sepedamotor Revo berwarna hitam BK 2568 SI yang diparkir di halaman kontrakan. Kemudian pelaku pergi ke arah Kampung Lalang,” kata Zulkifli, Kamis (28/5/2020).
Melihat sepeda motornya dibawa kabur Wandi, korban kemudian mendapatkan informasi pelaku berada di salah satu hotel di Kampung Lalang.
“Pelapor beserta ponakannya berhasil menangkap pelaku di Hotel Sunggal Kampung Lalang. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku diserahkan ke Polsek Delitua,” ucapnya. (Inc/int/Syaf)