TASLABNEWS, ASAHAN – Adanya proyek pengerasan jalan akses produksi PTPN IV Pulu Raja Pulau Rakyat Tua, Pulau Rakyat yang tidak mencantumkan papan proyek, menimbulkan pertanyaan warga Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, karena diduga tidak transparan.
Ketua Komunitas Peduli Lingkungan (KPL), Sopan boy Butar Butar menilai bahwa pihak PTPN IV, dalam hal ini unit kebun Pulu Raja, kurang perhatian maupun pengawasan terhadap vendor maupun rekanan yang diduga tidak transparan dengan sengaja tidak memajang papan proyek.
“Sikap tidak transparan ini patut diduga telah ada kolaborasi yang tidak baik antara pihak kebun dengan vendor ataupun rekanan yang mengerjakannya,” ujar Sopan boy Butar Butar.
Lanjutnya, seharusnya Manajer sebagai penanggungjawab memerintahkan bawahannya menelusuri kualitas dan asal usul bahan material jenis batu padas maupun batu mangga tersebut serta mempertanyakan izin tambang pengusaha galian C tersebut .
Butar Butar juga mengatakan, seharusnya pihak PTPN IV dalam hal ini unsur Direksi di kantor pusat mengevaluasi kinerja manajemen kebun PTPN IV unit Pulu Raja serta memberikan teguran keras kepada rekanan agar transparan sesuai ketentuan yang berlaku .
Amatan awak media taslabnews.com di lokasi, Rabu (6/4/2020), pengerjaan proyek di areal Afdelling I menuju Afdelling II PTPN IV Unit Pulau Raja diduga tidak mengindahkan Undang Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Publik agar masyarakat ikut mengawasi proyek .
Manager Unit kebun Pulu Raja, Mazriefna Muaz tidak berhasil dimintai keterangan karena tidak berada di tempat, menurut satpam di pos penjagaan, manager dan Humas lagi keluar.
Keterangan yang berhasil diperoleh dari pegawai SDM, Harun SE mengatakan bahwa kalau proyek di Perkebunan PTPN IV unit Pulu Raja diketahuinya kalau ada papan informasi.
Namun Harun bungkam saat dikonfirmaai mengenai perusahaan atau rekanan yang melakukan pengerjaan pengerasan jalan tersebut.
“Langsung saja pak wartawan menemui Manajer, karena pertanyaan pak wartawan tidak kapasitas saya,” ujarnya singkat. (sof/mom)