TASLABNEWS, SERGAI – Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Satuan Polisi Perairan dan Polres Sergai melakukan sosialisasi kepada masyarakat Nelayan Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (14/05/2020).
Personel Sat Pol Airud Polres Sergai, Brigadir A Ginting bersama Briptu Nanda mengimbau masyarakat nelayan Bagan Kuala untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker serta menghindari berkumpul yang melibatkan banyak massa.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Pol Air, AKP Chandra T Situmorang ST mengatakan, kegiatan imbauan tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian Polres Serdang Bedagai dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai khususnya di kalangan masyarakat Nelayan.
“Merupakan bentuk upaya Polres Serdang Bedagai dalam mencegah penyebaran covid-19, kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan pemerintah dan protokol kesehatan,” ungkap AKBP Robin Simatupang.
Kapolres Serdang Bedagai juga menjelaskan selain memberikan imbauan tentang Covid-19, Personel Sat Pol Airud Polres Sergai juga mengajak masyarakat nelayan untuk memberikan informasi terkait pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur tikus di perairan Serdang Bedagai.
“Kita juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait pemulangan TKI secara ilegal pada jalur tikus di perairan Serdang Bedagai,” tandas AKBP Robin. (mom)