Itu dikatakan Ketua Permata KPK Soleh Marpaung kepada taslabnews, Sabtu (2/5/2020). Soleh yang didampingi Rudiyansyah Ritonga mengatakan, mereka serius dalam melaporkan hasil temuan BPK.
Dimana ada Rp661 juta anggaran reses 45 Anggota DPRD Asahan yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan keuangan negara.
“Parahnya hingga 30 April 2020 masih banyak anggota DPRD Asahan yang belum memulangkan kerugian negara. Padahal sesuai aturan batas pengembalian 60 hari setelah jadi temuan BPK,” ucap Soleh.
Soleh berharap kepada Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto untuk segera mengusut masalah temuan BPK ini.
“Jika terbukti ada penyimpangan panggil ke 45 Anggota DPRD Asahan itu dan periksa,” ucapnya. (Syaf)