TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Rencana DPRD Kota Tanjungbalai untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD dengan Pemko Tanjungbalai pada hari, Rabu (13/5/2020), sontak berubah menjadi rapat dengar aspirasi dari masyarakat.
Soalnya, sesaat sebelum DPRD menggelar RDP, puluhan omak-omak sudah terlebih dahulu datang ke DPRD untuk mempertanyakan proses pendataan masyarakat miskin penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, karena mereka tidak mendapat bantuan sosial tersebut.
Seyogianya RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua, H Syahrial Bhakti, Ketua Komisi A, Dahman Sirait, Ketua Komisi B, Hj Artati SE, Ketua Komisi C, St Eriston Sihaloho SH serta dihadiri sejumlah anggota komisi DPRD itu digelar bersama dengan Pemko Tanjungbalai yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial, M Idris Sikumbang SH didampingi para camat dan lura se Kota Tanjungbalai.
Akan tetapi, akibat hadirnya puluhan emak-emak bersama dengan beberapa pria dewasa, menyebabkan rapat tersebut digelar guna mendengarkan keluhan dari emak-emak.
Didampingi sejumlah pria dewasa, puluhan emak-emak ini meyampaikan keluhannya karena hingga saat ini tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah termasuk bantuan sembako bagi warga yang terdampak Covid, yang baru-baru ini disalurkan oleh Pemko Tanjungbalai. Demikian juga dengan bansos tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), emak-emak ini mengaku tidak menerima.
“Katanya, untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah khususnya yang terdampak Corona, kami diminta menyerahkan berkas seperti foto copy kartu keluarga (KK), KTP termasuk surat keterangan tidak mampu atau miskin ke Kantor Dinas Sosial. Berkas tersebut sudah lama kami serahkan,akan tetapi sampai saat ini kami tidak juga mendapatkan bantuan sosial tersebut,” ujar para juru bicara dari emak-emak tersebut.
“Bahkan, kami juga tidak ada menerima bantuan sembako yang baru-baru ini diserahkan oleh Pemko Tanjungbalai. Oleh karena itu, kami mohon kepada DPRD Kota Tanjungbalai, agar dapat memperjuangkan nasib kami ini yang seperti dipermain-mainkan oleh pihak kelurahan dan Dinas Sosial Kota Tanjungbalai ini,” katanya.
Atas keluhan dari emak-emak tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai mengatakan, pihaknya tidak berkewenangan untuk menetapkan warga yang berhak menerima bantuan sosial. Katanya, pihaknya hanya menyampaikan daftar nama masyarakat yang tidak mampu atau miskin sesuai dengan permohonannya ke pemerintah pusat.
“Bukan kami yang mempersulit atau menghambat masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, tugas kami hanya mengajukan nama-namanya ke pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusatlah yang memutuskannya dengan berbagai pertimbangan,” terang M Idris Sikumbang SH.
“Kalau kami diberi kewenangan untuk memutuskannya, semua masyarakat di Kota Tanjungbalai ini kami tetapkan saja sebagai penerima bantuan sosial, tapi kami tidak berkewenangan untuk memutuskannya. Selain itu, untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah juga butuh proses, tidak seperti kita minta bantuan kepada orang tua kita,” lanjutnya.
“Untuk itu, harapan kami kepada ibu-ibu maupun seluruh masyarakat yang baru-baru ini telah mengajukan permohonannya, agar dapat bersabar,” ujar M Idris Sikumbang SH.
Setelah mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai tersebut serta penjelasan-penjelasan dari sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai, akhirnya rapat tersebut berakhir dengan kesimpulan, DPRD akan mempelajari lebih lanjut tentang tata cara pendataan penduduk penerima bantuan sosial.
Untuk itu, DPRD Kota Tanjungbalai meminta kepada Dinas Sosial Kota Tanjungbalai agar segera menyerahkan daftar nama masyarakat Tanjungbalai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
“Kami minta kepada Dinas Sosial Kota Tanjungbalai agar secepatnya menyerahkan daftar nama masyarakat Tanjungbalai penerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun Kota Tanjungbalai. Untuk itu, rapat hari ini kita sekors sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil menunggu Dinas Sosial menyerahkan daftar nama tersebut ke DPRD untuk dipelajari lebih lanjut,” ujar Ketua DPRD Kota Tanjungbalai menutup rapat tersebut. (ign/mom)