TASLABNEWS, BATUBARA- Seorang TKI ilegal dari Kabupaten Batubara yang baru pulang dari Malaysia bersama puluhan TKI lainnya meninggal dunia. Saat itu para TKI ini menumpang kapal kayu dan mendarat di Pelabuhan Tanjungtiram, Rabu (27/5/2020).
Pemakaman TKI yang meninggal dunia tersebut akan dilakukan sesuai prosedur COVID-19, yaitu dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti.
Selanjutnya dikebumikan di tempat pemakaman Covid 19 sepanjang mendapat persetujuan dari keluarga.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara yang juga anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Jonis Marpaung kepada wartawan di sela-sela menunggu kepulangan TKI, membenarkan puluhan TKI ilegal dari Malaysia mendarat di Pelabuhan Tanjungtiram menggunakan kapal kayu (boat).
Sehari sebelumnya, Selasa (26/5/2020), puluhan TKI asal Batubara tersebut bertolak dari Malaysia menggunakan transportasi laut kapal kayu atau di sebut juga tongkang.
Diperkirakan kapal akan bersandar di kawasan pantai Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir atau Pelabuhan Tanjungtiram.
“Informasi awal, TKI tersebut mendarat di pantai Perupuk, namun terakhir diperoleh informasi mereka mendarat di Pelabuhan Tanjungtiram,” sebutnya.
Tambah Jonis, di dalam kapal kayu tersebut, seorang TKI meninggal dunia saat dalam perjalanan pulang dari Malaysia, namun belum diketahui penyebab kematiannya dan identitas TKI disebut-sebut warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Satgas I deteksi melaksanakan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Batubara.
Sedangkan TKI lainnya akan dibawa ke RSUD Batubara, disambut oleh Bupati Zahir beserta gugus tugas dan Forkopimda, guna menjalani prosedur kesehatan COVID-19. (Mjc/int/syaf)