TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Polres Asahan diharapkan secepatnya bisa memanggil 46 anggota DPRD yang menerima dana reses anggaran 2028 yang jadi tuan BPK.
Pemintaan itu disampaikan salahsatu aktivis di Asahan Muhammad Isa Ansori kepada taslabnews, Selasa (19/5/2020).
Isa mengaku dirinya sangat mendukung kinerja Polres Asahan yang sudah memanggil pihak Permata KPK selaku pelapor dalam kasus ini untuk dimintai keterangan.
“Dengan dimintanya keterangan dari pelapor menunjukkan bahwa Polres Asahan benar-benar serius dalam kasus ini. Kita sangat mendukungnya,” ucap Isa.
Masih dari Isa, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. Karena dalam temuan BPK jelas disebutkan ada kerugian negara.
“Nah dalam temuan BPK itu juga disebutkan ada yang sudah memulangkan, tapi ada juga yang belum. Padahal sesuai ketentuan, pengembalian kerugian negara itu 60 hari setelah temuan BPK. Lah ini sudah lebih dari 60 hari bahkan sudah hampir 2 tahun,” ucapnya. (Syaf)