TASLABNEWS, ASAHAN- Kapolres Asahan diminta untuk mengusut pengadaan kapal/sampan untuk nelayan di Kecamatan Sei Kepayang yang ada di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan.
Pasalnya, ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan kapal itu. Dimana bantuan kapal itu merupakan voucher milik beberapa oknum anggota DPRD Asahan.
Permintaan itu disampaikan oleh aktivis di Asahan Hendra Syahputra kepada taslabnews, Minggu (10/5/2020).
Menurut Hendra, banyak kejanggalan dalam penyaluran bantuan kapal tersebut.
Diantaranya, bantuan itu merupakan milik beberapa oknum anggota DPRD yang merupakan voucher.
Selain itu, CV pemenang tender pengadaan juga belum layak untuk pengadaan kapal. Bukan hanya itu, dog/galangan pembuatan kapal/sampan untuk bantuan itu juga tidak jelas keberadaannya.
“Itu sebabnya kita minta agar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengusut masalah ini sampai tuntas,” ucapnya.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke anggota DPRD, Jumat (8/5/2020) sekira pujul 10.00 wib, nyaris tidak ada anggota DPRD yang nampak di kantor DPRD.
Hanya ada Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap beserta staf. Kepada taslabnews, Baharuddin mengaku tidak tahu proyek kapal/sampan itu punya siapa.
“Waduh saya nggak tahu bang itu punya siapa,” ucapnya.
Sementara Kadis Perikanan dan Kelautan Asahan Hazairin saat dikonfirmasi juga mengaku kurang tahu dan akan menanyakan masalah ini ke bawahannya yang mengurusi masalah tersebut. (Syaf)