TASLABNEWS, LABUHANBATU- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, bernama Rio (37) diringkus polisi saat memakai sabu bersama temannya, Jumat , (29/5/2020) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah warga di Gang Rahmat, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.
Informasi diterima, tersangka merupakan warga Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Saat diringkus, tersangka sedang bersama temannya berinisial MF alias One (38) warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.
Kapolres.Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, saat diamankan, dari pelaku Rio, pihaknya menemukan barang bukti sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,63 gram, bong, kaca pirek, HP Samsung lipat warna hitam, 1 mancis warna biru, dan 1 buah HP android merk Xiaomi warna silver.
Dikatakan Martualesi, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang keresahan warga terkait peredaran narkoba di Jalan Padang Bulan dan rumah pengedarnya persis di dekat Pondok Anugerah.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Kanit Idik I Iptu Adolf Purba dan Tim II Unit I melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penggrebekan. Kedua tersangka sempat lari ke dalam rumah dan membuang barang bukti narkoba ke lantai rumah salah seorang tersangka, namun keduanya berhasil dibekuk,” ucapnya.
“Kepada polisi, Rio mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A warga Padang Bulan. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku A tidak berhasil ditemukan,” ucapnya. (Mjc/int/Syaf)