TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – PK KNPI Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai mendesak Walikota Tanjungbalai untuk segera mengevaluasi serta mencopot Direktur RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai yang saat ini dijabat oleh Dr Hendarmin Parhusip.
Pasalnya Direktur RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan surat permohonan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke sejumlah apotik yang di Kota Tanjungbalai.
Melalui pesan aplikasi WhatsApp yang diterima awak media taslabnews.com, Rabu (06/05/2020), Ketua PK KNPI Datuk Bandar Timur, Fitra R Panjaitan menuturkan bahwa beredarnya surat permohonan bantuan APD ke sejumlah apotik di Kota Tanjungbalai yang dikeluarkan oleh Direktur RS dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai tersebut telah menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Menurut Fitra, beberapa waktu lalu Gubernur Sumatera Utara telah mendistribusikan APD ke RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai ditambah dengan adanya sumbangan atau bantuan sukarela dari pihak swasta/kalangan masyarakat.
Selain itu pula, alokasi anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kota Tanjungbalai pada bidang kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid19 mencapai Rp5 Miliar. Sehingga tindakan yang dilakukan Direktur RSUD dr. Mansyur Tanjungbalai tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
“Jika merunut dari bantuan yang telah diserahkan oleh Gubsu, bantuan dari pihak swasta atau masyarakat, serta besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan Pemko Tanjungbalai untuk bidang kesehatan seharusnya hal tersebut tidak harus sampai terjadi,” tukas Fitra.
“Apalagi saat ini RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai belum termasuk menjadi salahsatu rumah sakit rujukan untuk pasien Covid19. Sehingga menimbulkan dugaan adanya indikasi koruptif dalam pelaksanaannya,” tutur Fitra.
“Belum lagi saat ini, pelayanan kesehatan di RSUD dr. Tengku Mansyur masih dinilai buruk. Untuk itu kami mendesak Walikota Tanjungbalai untuk segera mengevaluasi serta mencopot Dirut RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai yang saat ini dijabat oleh Hendarmin P, demi perbaikan birokrasi pelayanan kesehatan di RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai,” tulis Fitra.
Disadur dari berita online Hariansib.com, (05/05/2020), Direktur RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai menyatakan bahwa surat permohonan bantuan APD yang dilayangkan ke beberapa apotik hanya untuk mengantisipasi bilamana RSUD Tanjungbalai kekurangan APD.
“Surat itu hanya untuk meminta partisipasi dari beberapa apotik, tujuannya sebagai antisipatif saja. Karena kita tidak bisa prediksi kebutuhan APD ini. Tapi kalau itu jadi masalah, surat itu akan kita tarik pun gak apa-apa,” terangnya.
Menanggapi tindakan Direktur RSUD dr Tengku Mansyur tersebut, di media yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungbalai, Burhanuddin Harahap menyampaikan bahwa hal itu tidak bagus, jika mau meminta bantuan lebih baik ke Dinkes Provinsi.
Burhanuddin juga berharap semoga surat permohonan bantuan APD tersebut belum disebarkan ke pihak apotek. “Mudah-mudahan surat itu belum di jalankan,” ucap Kadis Kesehatan Tanjungbalai, Burhanuddin, Selasa (5/5/2020).
Diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (8/4/2020), Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah menyerahkan bantuan APD RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai, terdiri dari Rapid Test sebanyak 5 kotak @100 unit per kotak, masker Merk Sensi sebanyak 1.000 unit, APD sebanyak 40 unit, Converal sebanyak 10 unit dan kacamata gogle sebanyak 10 unit.
Kemudian, pada hari Selasa (21/4/2020), Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kota Tanjungbalai menyerahkan bantuan APD yang diserahkan itu dua kotak berupa masker sebanyak 20 unit per kotak, pelindung wajah sebanyak 10 unit per kotak, kacamata sebanyak 10 unit per kotak, sarung tangan sebanyak 100 unit per kotak, vitamin-C sebanyak 20 tablet per kotak dan handsanitizer sebanyak 5 liter per kotak. (rbb/mom)