TASLABNEWS, SUMUT – Guarana merupakan tanaman yang berasal dari Brazil, yang sudah menjadi lifestyle (gaya hidup), karena sudah seperti menjadi konsumsi pokok masyarakat di sana.
“Guarana tumbuh di daerah tropis. Indonesia sendiri bagian dari negara tropis sama seperti Brazil, berada dalam bentangan katulistiwa. Guarana bisa tumbuh di daerah dengan suhu 16-40 derajat celsius, hampir seluruh kawasan Indonesia,” terang Sabaruddin Sirait SH, selaku Ketua Unit Usaha Guarana KPHA.
“Awal kita merintis guarana ini berawal dari melihat kondisi perkebunan masyarakat Indonesia saat ini, seperti para pekebun karet saat ini. Kasihan kita melihatnya karena harganya sangat jatuh dan seperti tidak berharga lagi, begitu juga dengan lahan-lahan kehutanan tidak diperbolehkan lagi peruntukannya untuk sawit,” kata Sabaruddin Sirait.
“Jadi dari sini kami mencoba cari solusi biar masyarakat mempunyai penhasilan lebih dari usaha perkebunannya. Dan kami pelajari lebih dari 1 tahun tentang guarana ini. Kami melihat guarana bisa di tanam di bawah pohon karet dan hasilnya sangat baik dan tinggi value-nya,” lanjutnya.
“Berdasarkan hal tersebutlah kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun melalui Koperasi Pemuda Habonaron Abadi (KPHA) berangkat ke Malaysia untuk bertemu dengan Ritz Guarana Plantation Holding mulai merintis Guarana untuk menjadikan guarana menjadi tanaman alternatif bagi petani/pekebun Indonesia,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan El Kananda Shah, SE selaku Ketua Dewan Penasehat KPHA. “Kitakan sudah MOA dengan perusahaan Ritz Guarana di Malaysia, jadi selama lima tahun kitakan menerima hasil guarana dari petani Indonesia, mengapa lima tahun?” ujarnya.
“Karena kita yakin, setelah 5 tahun sudah banyak UMKM yang akan mengembangkan guarana di Indonesia, kita hadir sebagai starting agar pertanian Indonesia lebih maju dan UMKM berkembang,” jelas El Kananda Shah.
“Harga bibit kami jual yang siap tanam Rp. 200.000/ Pokok, untuk daerah Sumatera Utara minimal pembelian 400 pokok atau untuk penanaman 1 Hektar. Untuk di luar Sumatera Utara minimal pembelian 25 Hektar,” ungkap El Kananda Shah.
Menurutny, harga jual hasil panen guarana minimal Rp150.000/kg dan harga mengikuti harga internasional dan selama 2 tahun ini kami melihat harga guarana tidak pernah menyentuh di harga Rp. 150.000/kg. Saat ini harga internasional Rp. 340.000/kg.
Mengapa harus minimal 400 pokok? Agar terjadi proses kolektif antar petani (terbentuknya kelompok tani) dan proses pengambilan hasil panen lebih mudah, dan petani akan mendapatkan hasil yang maksimal karena sekali panen modal bisa langsung kembali dan biaya operasional tertutupi serta sisanya masih bisa di rasakan oleh pekebun.
“Begitu juga mengapa kita buat 25 Hektar? untuk di luar Sumatera Utara agar hasil panen benar-benar dapat langsung dirasakan oleh petani. Artinya kalau jangkauannya jauh dengan hasil panen yang sedikit akan merugikan pekebun. Contoh pekebun hanya mengirim 1 kg hasil panen ke kami. Ongkosnya sudah berapa dan akibatnya pekebun merugi banyak,” tutur Nanda Shah.
“Bila pekebun tidak mempunyai lahan yang cukup, bagaimana solusinya? Kami tidak mewajibkan 1 orang harus sekian. Tetapi kami mewajibkan di satu lokasi wajib sekian hektar, ini bisa disiasati dengan kebersamaan pekebun di daerah masing-masing dengan membuat kelompok tani, koperasi atau yang lain-lainnya,” timpal Sabaruddin menambahi.
Saat ini hasil produksi di Brazil, 90% untuk dalam negeri, 10% hasilnya baru mereka ekspor, dengan demikian peluang untuk di pasar kita di Indonesia dan global masih terbuka lebar.
Saat ini sudah banyak perusahaan besar yang menggunakan bahan baku Guarana, seperti: Bodrex Herbal, Cocacola, Herbalife, Perusahaan Kosmetik, Perusahaan Minuman, dan banyak perusahaan besar lainnya.
“Proses perawatannya tidak sulit, dan tidak ada penyakit bawaan, kita sudah lihat tanaman guarana yang di Malaysia perawatannya sangat sederhana, serta pupuk yang digunakan juga tidak sulit karena hanya menggunakan pupuk organik saja, tidak perlu atau tidak boleh menggunakan pupuk pestisida, karena daunnya juga laku dijual dan kami juga membeli daunnya dengan harga minimal (harga proteksi) Rp. 50.000/kg,” sebutnya.
“Kita dari KPHA sudah memberikan sampel bubuk guarana ke BNN Kota Pematangsiantar dan hasil lab-nya sudah keluar bahwa guarana tersebut bebas dari semua unsur narkotika,” lanjutnya.
Diterangkannya, saat ini KPHA telah disiapkan kurang lebih 30 perizinan, dan saat ini tinggal menunggu dari Kementerian Pertanian, mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai.
Caranya gampang sekali, KPHA telah membuka pre order, pembayaran pertama cash 25%, pembayaran kedua cash 25%, pembayaran ketiga cash 15%, pembayaran keempat cash 15%, pembayaran kelima cash 20%, sehingga pembayarannya 5 kali dengan kurang lebih dalam waktu 10 bulan, setelah itu kita bisa langsung bawa bibit yang siap tanam, karena kita KPHA yang langsung melakukan pembibitan.
Mengapa seperti itu? Karena supaya meminimalisir resiko pada pekebun.
Mengisi formulir, membuat surat penyataan tidak akan memperbanyak benih, menandatangani surat perjanjian, fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy Kartu Keluarga, foto lahan, fotocopy surat lahan, titik kordinat lahan, pembayaran pertama 25% dari total order, dan transfer yang sah hanya melalui rekening Bank Mandiri 107.001.442.7167 a/n Unit Usaha Guarana.
“Untuk informasi yang lebih lengkap atau mau memesan, bisa menghubungi nomor Hp 082249376662 dan email: koperasikpha@yahoo.com yang langsung dikelola oleh admin Staf Unit Usaha Guarana KPHA, atau bisa langsung datang ke Kantor Unit Usaha Guarana di Jl. Farel Pasaribu Nomor 99/101, kota Pematangsiantar,” tutup Sabar Sirait. (ril/mom)