TASLABNEWS, ASAHAN-Kasus aliran dana reses 45 anggota DPRD Asahan anggaran 2018 yang jadi temuan BPK memasuki babak baru. Bahkan pihak Polres Asahan sudah memanggil pihak aktivis Permata KPK selaku pelapor untuk dimintai keterangan.
Kepada taslabnews, Senin (18/5/2020) Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan soal laporan kasus tersebut ke Polres Asahan.
Hanya saja saat ditanya sudah sejauh mana perkembangan kasusnya, Kapolres mengarahkan wartawan untuk menanya langsung ke penyidik.
“Silahkan tanya langsung ke penyidik yang menangani ya,” ucapnya singkat.
Terpisah, pengurus Permata KPK Soleh Marpaung SH, dan Rudi Yansyah membenarkan kasus laporan mereka sudah ditindak lanjuti pihak polres.
BERITA SEBELUMNYA
Permata KPK Laporkan Dugaan Reses DPRD Asahan Rugikan Keuangan Negara ke Polisi
Ini Daftar 45 Anggota DPRD Asahan Penerima Aliran Dana Reses Sesuai Temuan BPK
Ini Pengakuan Ketua DPRD Asahan atas Dana Reses yang Jadi Temuan BPK dan Rugikan Negara Rp661 Juta
Dimana mereka sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
“Kami sudah dipanggil untuk dimintai keterangan bang. Mungkin dalam waktu dekat anggota DPRD nya lah dipanggil,” ucap keduanya. (Syaf)