TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) serahkan penanganan kasus aliran dana Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi) Asahan ke Kejari Kisaran dan Kejatisu.
Itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono kepada taslabnews, Senin (11/5/2020).
Menurut Heri kasus Formi ini merupakan porsi daerah, sehingga Kejagung akan memberikan kesempatan buat Kejari Kisaran untuk menanganinya.
Jika nantinya penanganan kasusnya mentok di Kejari, maka bisa dilanjut ke Kejatisu, setelah itu baru ke kejagung.
“Terimakasih informasinya. Porsi daerah bang, sebaiknya ke Kejati dulu. Kita hormati dulu yang punya wilayah,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA
Kejari Kisaran Diminta Jangan Main-main Tangani Laporan Aliran Dana Formi Asahan Rp1,5 Miliar
Kejari Akui Kasus FORMI Sudah Dilaporkan
Aktivis Minta Kejari Kisaran Segera Panggil KSB Formi Asahan
Terpisah, terkait adanya respon dari pihak Kejagung atas kasus ini mendapat apresiasi dari aktivis di Asahan, Muhammad Isa Ansori.
“Dengan adanya respon dari Kejagung, maka kita minta Kejari Kisaran dan Kejatisu serius dalam menangani kasus aliran dana Formi ini,” ucapnya. (Syaf)