TASLABNEWS, LABUHANBATU – Dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar yang seyogianya akan dilaksanakan Kamis 29 Mei 2020 belum ada petunjuk baru dari pihak gugus tugas ataupun surat edaran dari pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labuhanbatu, Saiful Azhar Siregar terus melakukan koordinasi apakah kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan.
“Apakah proses belajar mengajar akan diberlakukan sementara ini belum ada petunjuk, terutama dari gugus tugas yang menjadi garda terdepan di situasi wabah ini,” terangnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Labuhanbatu mengeluarkan surat tentang meniadakan kegiatan belajar di sekolah menindaklanjuti surat edaran Bupati Labuhanbatu Nomor 061/1271/Org/ tanggal 18 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran virus corona di Kabupaten Labuhanbatu.
Dan menyusul surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu nomor 800/845.sekr.2/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal pencegahan penyebaran virus corona di Labuhanbatu diberlakukan penambahan waktu belajar mandiri di rumah terhitung tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan tanggal 3 April 2020.
“Dalam perjalanan surat tersebut libur akhir ditambah sampai tanggal Kamis 29 Mei 2020,” katanya, Rabu (27/5/2020) di Kantor Dinas pendidikan.
Orangtua seorang murid saat ditanya tentang agenda kegiatan belajar yang akan berlangsung Kamis 29 Mei juga berharap agar sekolah segera dibuka dan anak-anak bisa belajar seperti biasa. Bila ada aturan atau protokol kesehatan di saat belajar itu juga sangat baik bagi anak.
“Mengenalkan pola hidup sehat dan juga aturan kesehatan di musim wabah ini menjadi bekal juga buat anak-anak,” ujar Harahap, salah satu orang tua murid, saat ditemui sedang membeli peralatan belajar. (cs/mom)