TASLABNEWS, ASAHAN – Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) Kabupaten Asahan akan melaporkan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Asahan, Asmunan SPd ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan atas dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) di Dinas Pendidikan Asahan Tahun Anggaran (TA) 2013 sampai dengan TA 2016.
Sekretaris GM PEKAT-IB Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata SH memgatakan kepada awak media bahwa pada pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) di Dinas Pendidikan Asahan tahun anggaran 2013, ada anggaran sebesar Rp1,134 Miliar lebih yang diperuntukkan untuk pengadaan buku dan alat tulis siswa.
“Padahal, para siswa di sejumlah sekolah mulai dari SD hingga SMP tidak pernah dapat bantuan alat tulis seperti pensil, pulpen begitu juga buku tulis,” tukas Adj Chandra.
“Para siswa hanya mendapat bantuan buku bacaan, dan itu pun pengadaan buku bacaan tersebut bersumber dari dana Bantuan Oprasional Sekolah,” terangnya di Sekretariat GM Pekat IB Asahan, Jumat (22/5/2020).
Menurut Chandra, sangat tidak masuk diakal ada anggaran sebesar Rp1,134 Miliar lebih yang diperuntukkan untuk pengadaan buku dan alat tulis siswa.
“Dari beberapa orang tua murid di Asahan yang pernah kami tanya bang, mereka mengaku tidak pernah sekalipun anak mereka mendapat bantuan alat tulis dari sekolah, baik pensil atau pun pulpen. Karena untuk alat tulis orang tua siswalah yang beli sendiri untuk anaknya. Nah untuk buku, kita harus pertanyakan itu buku bacaan atau buku tulis,” ujarnya
“Jika buku bacaan setahu kami diberikan gratis pada siswa karena menggunakan dana BOS. Jika buku bacaan yang dananya dari dana BOS itu rusak atau hilang, baru siswa menggantinya. Tapi kalau pengadaanya untuk buku tulis para orang tua siswa mengaku tak pernah anak mereka menerima bantuan untuk buku tulis,” ucap Chandra.
Kembali diungkapkan Chandra, selain ditemukan pada P-APBD TA 2013, ternyata tahun 2016 kembali anggaran pengadaan buku dan alat tulis siswa ditampung pada P-APBD.
Hal tersebut menyebabkan timbulnya pertanyaan.
Chandra meminta pihak Kejaksaan untuk segera mengusut masalah anggaran tersebut. Karena diduga adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran di Dinas pendidikan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan itu, dan pihak rekanan yang terlibat dalam pengelolaan anggat an tersebut. (can/mom)