TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak DPRD Asahan ditantang untuk memanggil Bupati Asahan Surya BSc dan Sekda Taufik ZA. Tujuannya untuk mempertanyakan kenapa ada 497 Aset tanah milik Pemkab yang tidak punya bukti kepemilikan.
Itu dikatakan Muhammad Isa Ansori kepada taslabnews, Senin (11/5/2020).
Menurut Isa, sangat lucu jika ada ratusan aset tanah milik Pemkab tidak punya bukti kepemilikan, apa lagi sampai menjadi temuan BPK.
“Jadi selama ini bangunan di atas tanah milik Pemkab Asahan itu gak jelas. Terus nggak pernah bayar pajak lah. Karena dasar untuk bayar pajak kan surat bukti kepemilikan tanah,” ucap Isa.
Masih dari Isa, berarti selama puluhan tahun ini bangunan milik Pemkab di atas 497 tanah yang tidak punya bukti kepemilikan bisa dikatakan ilegal.
BERITA TERKAIT
497 Aset Pemkab Tak Punya Bukti Kepemilikan, Bukti Taufan-Surya dan Taufik ZA Gagal Memimpin Asahan
Isa menambahkan, hal ini terjadi juga bukan hanya kesalahan Pemkab Asahan (bupati/sekda). Tapi ada kesalahan dari 45 Anggota DPRD Asahan.
“Tugas DPRD sebagai legislatif itu mengawasi eksekutif. Kok bisa DPRD sebagai dewan pengawas tidak memperhatikan masalah ini. Nah pertanyaannya, apakah 45 Anggota DPRD Asahan tidak tahu mengenai hal ini atau tidak mau tahu (cuek),” ucapnya.
“Itu sebabnya kami tantang 45 Anggota DPRD Asahan untuk memanggil Bupati guna menjelaskan masalah ini,” tambahnya. (Syaf)