TASLABNEWS, ASAHAN- Ketua DPC Bara Api Asahan Adha Khairuddin berjanji akan mengawal kasus dana reses 45 Anggota DPRD Asahan tahun 2018 yang jadi temuan BPK.
Itu dikatakan Adha kepada taslabnews, Selasa (5/5/2020). Menurut Adha sudah sewajarnya jika hasil audit BPK itu ditangani penegak hukum di Asahan.
“Jika Kejari atau polres tidak mau menangani kasus temuan BPK ini maka akan kami laporkan ke Kejatisu atau Poldasu,” ucapnya.
Masih dari Adha, pihak DPC Bara Api Asahan sudah mendapat perintah dari Sekjen DPP Bara Api Afifuddin untuk mengawal kasus ini di tangan penegak hukum.
“Jadi kami sudah terima perintah dari DPP Bara Api. Untuk itu kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Adha mengaku sangat menyayangkan adanya temuan BPK atas reses 45 Anggota DPRD Asahan tersebut.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, ke 45 Anggota DPRD Asahan telah mencederai warga Asahan.
Apa lagi diakui sekwan ada yang belum mengembalikan kerugian negara atas kasus tersebut. (Syaf)