TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Kejari Kisaran untuk serius dalam menangani kasus laporan dugaan penyimpangan aliran dana Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Asahan.
Itu dikatakan Ketua DPC Bara Api Asahan Adha Khairuddin kepada taslabnews, Kamis (7/5/2020).
Menurut Adha, ada kejanggalan dalam pengelolaan aliran dana Formi ini. Dimana banyak cabang olahraga yang harusnya tergabung di Formi seperti patok lele, egrang, permainan bola tangan dan kaki api serta dayung setahu Bara Api tidak pernah ada di Asahan.
Selain itu, untuk cabang olahraga itu juga tidak pernah terdengar digelar perlombaan di Asahan.
“Terus dengan anggaran sebesar itu kok gak pernah terdengar ada kegiatan lomba patok lele dan cabang olahraga itu,” ucapnya.
Masih dari Adha, dalam hal ini maka sudah sewajarnya Kejari Kisaran memanggil Ketua, Sekretaris dan Bendahara Formi Asahan untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah menerima perintah dari DPP Bara Api untuk mengawal kasus ini. Jika kasus ini tidak ditangani secara serius oleh kejaksaan maka kami akan melaporkan masalah ini ke Kejatisu dan Kejagung,” ucapnya. (Syaf)