TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Ferry Sinamo tidak mengetahui dasar hukum penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Pemerintah Kota Pematangsiantar kepada masyarakat Kota Pematangsiantar. Menurutnya Pemko Pematangsiantar tidak memiliki prinsip akuntabilitas.
Hal itu dicetuskannya dalam diskusi publik melalui video confrence daring yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar – Simalungun pada hari, Senin (4/5/2020).
Diskusi yang berthemakan “Bansos Pemko Siantar, Solusi atau masalah baru?” diikuti para narasumber dari Pemko Pematangsiantar, yakni Walikota Pematangsiantar diwakili Asisten II, Zainal Siahaan, Kadinsos, Pariaman Silaen, Jubir TGPP Covid19 Siantar, Daniel Siregar dan Sekretaris BPDB Eka Hendra, kemudian dari DPRD Kota Pematangsiantar yang diwakili Anggota DPRD Ferry Sinamo, dari akademisi Hendra Simanjuntak dan Direktur ILAJ, Fawer Sihite.
Dipandu moderator, Gading S, diskusi diawali dengan pertanyaan dasar kepada Pemko Pematangsiantar, mengenai tujuan bansos, yang langsung dijelaskan oleh Zainal Siahaan bahwa bansos tersebut telah diatur dalam instruksi Mendagri yang selanjutnya diputuskan dalam rapat Team Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Siantar.
Menanggapi penjelasan itu, Ferry Sinamo mengungkapkan keheranannya terhadap ketidakterbukaan Pemko Pematangsiantar dalam pengalokasian anggaran penyaluran bansos tersebut.
“Dasar hukum saja kami tidak diberitahu, jadi gimana tak bermasalah karena Pemko tertutup dan tidak menjelaskan berapa dan untuk apa saja anggaran yang digeser itu dialokasikan. Tidak ada prinsip akuntabilitas !” tegas Ferry yang menginginkan transparansi pemko untuk membuka semua data.
Ferry juga terheran dengan hitung-hitungan angka Rp200 Ribu serta 15.555 KK yang ditetapkan Pemko karena dinilai Pemko tidak menjelaskan darimana kalkulasi dan jumlah sasaran 15.555 KK tersebut.
Senada dengan itu, Fawer Sihite menilai bahwa ketidakterbukaan Pemko mulai dari sejak penganggaran, pembelanjaan hingga penyaluran bansos dapat diduga sebagai indikasi korupsi.
“Yang kami temukan dilapangan berbeda penghitungannya, Rp159 Ribu temuan kami nominal bansos yang dibagikan, sementara Pemko menganggarkan Rp200 Ribu. Makanya kami sudah laporkan mereka ke KPK karena ada indikasi penyelewengan dan mark up harga,” tukas Fawer.
Menanggapi pendapat pembicara, Kadinsos menjelaskan bahwa nominal Rp200 Ribu itu merupakan penghitungan mereka menyesuaikan dengan bantuan PKH dari Kemensos. Ia menampik adanya dugaan penyelewengan karena menyebut hitungan mereka ada pada angka Rp192 Ribu.
“Itu harga pada tanggal belanja 16 April, dan setiap hari ada fluktuasi harga. Kami juga mentenderkan ini kepada pihak ketiga sesuai hasil dari rapat gugus tugas,” ujar Pariaman Silaen.
Kadinsos juga tak memperdebatkan perihal temuan dari Fawer yang menyebut hitungan mereka di lapangan berbeda dengan hitungan Dinsos, dia juga mengaku menghormati jika persoalan angka tersebut dibawa Fawer ke ranah hukum KPK.
Sedangkan Hendra Simanjuntak menilai bahwa dengan situasi saat ini semua pihak hendaknya fokus terhadap sinergitas bersama, ia juga berpendapat bahwa dalam situasi pelik ini setiap pihak harusnya terbuka dan komunikatif agar setiap permasalahan dapat diatasi bersama.
“Pertama patut kita apresiasi kebijakan ini adalah populis karena sangat dibutuhkan masyarakat disaat ini, namun juga harus ada kebijakan lain seperti solusi untuk biaya kuota kuliah daring, diharapkan pemerintah memperhatikan mahasiswa baik asli siantar maupun yang kuliah di siantar,” ujar Hendra.
Diskusi berlanjut di segmen kedua, dimana lanjut moderator menyampaikan bahwa tingkat tepat sasaran bansos masih rendah. Ia berkaca terhadap hasil data kuesioner online yang digulirkan GMKI Pematangsiantar-Simalungun bulan april lalu yang menggambarkan 83% masyarakat Kota Siantar berpendapat banyak bansos yang tidak tepat sasaran.
Menanggapi pernyataan moderator tersebut, Zainal Siahaan mengakui bahwa kondisi yang mendesak serta situasi sulitnya untuk terjun ke lapangan ditengah Covid menjadi tantangan bagi petugas verifikasi data.
“Untuk mengatasi situasi itu kami memaksimalkan peran RT/RW, dan perlu dicatat bila penerima bansos tersebut adalah penerima manfaat JPS lain seperti PKH dan BPNT kami sudah instruksikan tegas agar bansos dikembalikan,” ujar Zainal.
Selepas mendengar penjelasan tersebut, kembali Ferry Sinamo mengatkan melihat bahwa banyaknya kasus bansos salah sasaran merupakan tanggungjawab pemerintah, yang dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan tata cara dan kriteria penerima sehingga para petugas di lapangan seakan bertugas tanpa dibekali juklak dan juknis.
“Bapak Kadinsos perlu menjelaskan apa kriteria penerima Bansos ini supaya kita semua tahu karena di lapangan begitu banyak informasi berkeliaran membuat bingung,” aku Ferry.
Ferry juga menyoroti kasus sekelompok pelajar dari luar daerah bukan penduduk siantar sehingga tak bisa dicover Bansos.
Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh Kadinsos Kota Pematangsiantar. Dijelaskan Pariaman bahwa target utama dari Bansos tersebut adalah mereka yang tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos RI namun dinilai layak menerima, serta terdampak langsung Covid19 karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Bagi pelajar yang kost disiantar dan masih menetap disiantar walau bukan KTP siantar berhak mendapatkan Bansos dengan cara meminta Surat Keterangan berdomisili dari Lurah, sedapat mungkin pasti kita cover untuk bansos edisi II bulan Mei ini,” sebut Pariaman sembari mengatakan akan menampung aspirasi dari kuesioner yang diajukan moderator Gading S.
Sedangkan pertanyaan perihal kebijakan sosial bagi warga yang baru di PHK, Zainal mengaku bahwa Pemko Pematangsiantar belum bisa berbuat banyak terhadap mereka.
Diskusi tersebut juga membahas berbagai catatan, seperti kebijakan subsidi untuk penggratisan tagihan air PDAM yang diakui narasumber Ferry Sinamo bahwa DPRD sudah menyurati Walikota hingga Opsi untuk mengubah Bansos dalam menjadi bentuk uang tunai yang diusulkan narasumber Fawer Sihite.
Sedangkan Hendra Simanjuntak meminta agar pemerintah menjajaki kebijakan subsidi bagi para pelajar yang diharuskan belajar daring.
“Untuk PDAM, surat sudah sampai pada kita dan mudah-mudahan minggu ini akan keluar jawaban. Dan untuk catatan perdiskusian kita yang lain tentunya akan kami bawakan ke rapat tim Gugus tugas berikutnya.” ujar Daniel Siregar lugas.
Diskusi yang diwarnai tanya jawab itu pun melahirkan beberapa catatan baru, tampak Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, pemerhati Fernando Sihotang, Hotmatua Silalahi, Berkatdo Saragih dan Labok mengajukan beberapa pertanyaan dan tanggapan.
“Dalam diskusi ini terungkap juga ada 1 RT di Siantar Timur yang warganya nyaris tak “dijamah” program Bansos dan lainnya,” ujar Hotmatua.
Diskusi pun ditutup dengan pernyataan penutup dari narasumber, dimana narasumber Pemko Pematangsiantar, Zainal Siahaan mengaku bahwa sangat mengapresiasi diskusi ini serta mengaku akan terus terbuka menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
“Termasuk dari lembaga DPRD, dimana Ketua DPRD juga merupakan Wakil Ketua dalam tim gugus tugas ini,” beber Zainal.
Ferry Sinamo dalam pernyataan penutupnya meminta agar semua pihak saling bersinergi untuk bekerjasama serta mengawasi pemerintah, dan meminta agar semua pihak dapat memberikan hati untuk saling membantu ditengah wabah Covid-19.
“Kita harus berbuat, mari berbagi agar meringankan beban saudara-saudara kita. Saya juga sebagai anggota DPRD meminta bila ada masyarakat ingin memberikan masukan untuk diteruskan kepada Pemerintah agar mari kita duduk bersama. Karena keterbukaan seperti inilah yang paling dibutuhkan sekarang,” ujar Ferry Sinamo
Sedangkan Hendra meminta agar pemerintah harus memikirkan kebijakan-kebijakan jaring pengaman sosial yang lain khususnya bagi kalangan-kalangan spesifik seperti kalangan artis musik, penenun ulos hingga jasa catering karena juga terdampak Covid-19.
Sementara Fawer Sihite menegaskan bahwa pemerintahan di daerah harus benar-benar jujur dan terbuka dalam menangani wabah pandemi ini, dan meminta pemerintah daerah agar tidak bermain-main dalam pemakaian anggaran.
“Kami akan terus kawal Bansos ini, bila masyarakat menemukan kejanggalan silakan hubungi kami.” tandas Fawer sambil berharap KPK segera turun ke Siantar menindaklanjuti pengaduan mereka.
Kemudian diskusi pun ditutup dengan rangkuman oleh Moderator Diskusi, Gading S.
“Selain pers, suara masyarakat khususnya melalui medsos juga adalah pilar ke 4 demokrasi. Untuk itu kehadiran kita berdiskusi dan berdialog sangat dibutuhkan guna bahan evaluasi kedepan. Karena wabah ini adalah musuh bersama, maka dengan duduk bersama pula lah kita melawannya,” ujar Gading S dalam kesimpulannya.
Sementara itu Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga STh menjelaskan bahwa tujuan diskusi melalui video confrence ini adalah guna memberikan pendidikan informatif kepada masyarakat.
“Kita ingin masyarakat tahu dan paham terkait bansos karena masih banyak kesimpangsiuran dilapangan,” tutup Luther. (mom)