TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wahana Anak Pinggiran Indonesia (WAHAPI) menuntut pimpinan Perum BULOG Bulog Kisaran – Asahan, Eka Prasetya Sofyan untuk mundur dari jabatanya, karena diduga kuat mempermainkan harga beras produk Bulog, untuk bantuan Sosial Pandemi COVID-19 demi mencari keuntungan pribadi dan merugikan puluhan ribu masyarakat Tanjungbalai.
Pernyataan tersebut disampaikan Andrian Sulin, ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia (WAHAPI) di Tanjungbalai, Rabu (13/5/2020), menyikapi dua surat yang dikeluarkan Perum BULOG cabang Kisaran – Asahan pada tanggal 14 April dan 30 April 2020.
Pada surat Nomor B-062.02C03.04.2020, tanggal 14 April 2020, perihal harga pangan untuk Bantuan Dampak COVID-19 yang ditujukan kepada Dinas Sosial Tanjungbalai, bahwa harga beras premium merk Bunda @10 kg senilai Rp109.750,- per karung.
Namun pada surat Nomor B-070.020C03.04.2020, tanggal 30 April 2020, perihal Kenaikan Harga Beras Premium Merk Bunda yang ditujukan kepada pengelola E-Warong, bahwa harga beras premium merk Bunda yaitu Rp105.000, per karung @10 kg, dan Rp53.000,- untuk karung @5 kg. Surat tersebut juga ditembuskan ke Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
“Patut kita menduga keras kalau Pimpinan Perum BULOG cabang Kisaran – Asahan, Eka Prasetya Sofyan sengaja mempermainkan harga beras Bunda untuk cari keuntungan pribadi saat memenuhi kebutuhan pangan untuk bantuan sosial pandemi COVID-19 Tanjungbalai” kata Andrian Sulin.
Andrian juga menambahkan, bahwa dengan harga Rp105.000,- per karung @10kg juga sebenarnya masih dianggap ada keanehan, sebab surat yang dikeluarkan pada tanggal 30 April itu merupakan perihal kenaikan harga, bukan penurunan harga.
“Perihal surat kedua itu malah kenaikan harga, bukan penurunan harga, berarti harga sebelum 30 April 2020 bahkan dibawah Rp105.000,- perkarung. Makin aneh lagi kan? Sementara surat yang dikeluarkan pada 14 April sebelumnya, disebutkan harga bunda 10kg adalah Rp109.750,-” tambah Andrian Sulin.
Ia melanjutkan, mungkin karena ada sorotan harga tersebut jauh lebih tinggi atau terlalu mencolok dari harga pasar, maka dibuatlah skenario menyurati pelaku E-Warong. Padahal, tujuannya untuk mengurangi harga yang awalnya dibuat Rp109.750,- menjadi Rp105.000,- per goni @10 kg.
“Andaipun harga pengadaan beras bantuan pangan terdampak COVID-19 tersebut nanti dibayar Pemko Tanjungbalai menjadi Rp105.000,- per goni 10 kg, harga tersebut masih lebih tinggi dari harga beras yang kami beli ketika melakukan investigasi ke Perum BULOG cabang Kisaran – Asahan pada 30 April lalu,” ungkapnya.
Sebagaimana diinformasikan, Dinas Sosial Pemkot Tanjungbalai melakukan MoU dengan Perum BULOG cabang Kisaran – Asahan untuk mengadakan sebanyak 35.256 paket bantuan pangan berupa 10 kg beras Bunda, 0,9 liter minyak gorek Sinolin dan 1 papan telur untuk diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19.
Sejak 20 April 2020 lalu, paket tersebut telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke masyarakat. Namun, karena adanya sorotan lembaga WAHAPI yang menilai harga paket terlalu mahal mencapai Rp163.900,- per paket dibandingkan harga pasar. Diketahui hingga saat ini Pemko Tanjungbalai belum melakukan pembayaran kepada Perum BULOG cabang Kisaran – Asahan.(RBB/mom)