TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata, selain di Dinas Pendidikan, PUPR, Perkim, Dinkes, Pertanian, dari 497 Aset tanah milik Pemkab Asahan yang tak punya bukti kepemilikan, 10 aset ada di kecamatan, 13 di bagian perlengkapan rumah tangga.
Selain itu juga ada di Dinas Koperasi dan Lingkungan hidup.
Itu dikatakan Ketua DPC Bara Api Asahan Adha Khairuddin kepada taslabnews, Kamis (14/5/2020).
BERITA TERKAIT
497 Aset Pemkab Tak Punya Bukti Kepemilikan, Bukti Taufan-Surya dan Taufik ZA Gagal Memimpin Asahan
Dari 497 Aset Pemkab Asahan yang Tak Punya Bukti Kepemilikan 166 Ada Didisdik, 142 di PUPR
Menurut Adha, data tersebut resmi dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara sesuai temuan nomor: 35.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019.
Adha berharap agar Bupati Asahan Surya bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau tidak secepatnya diselesaikan bisa saja nanti aset Pemkab itu diperjual belikan, atau jika tanah itu merupakan hasil hibah dari warga, bisa saja ahli waris pemberi hibah menggugat,” ucapnya.
Adha juga berharap agar 45 anggota DPRD Asahan bersama bupati duduk bareng untuk membahas persoalan ini.
Hingga berita ini diturunkan, Jumat (15/5/2020) dini hari pukul 05.30 wib, tidak ada satu pun anggota DPRD yang bersedia memberi kepastian kapan DPRD Asahan akan memanggil Bupati untuk mempertanyakan dan membahas masalah ini.
Sebelumnya Ketua DPRD Asahan Baharuddin enggan menjawab terkait desakan aktivis untuk memanggil Bupati membahas masalah ini.
Begitu juga anggota DPRD Asahan Handi Afran. Ia memilih no coment terkait masalah ini. (Syaf)