TASLABNEWS, ASAHAN- Beredar Kabar tak sedap di Asahan, khususnya dikalangan aktivis dan LSM, serta pihak rekanan, ternyata perusahaan pengerjaan pengadaan kapal dan sampan untuk kelompok nelayan di Kecamatan Sei Kepayang Asahan ternyata milik oknum adik anggota DPRD Asahan pemilik voucher di SKPD.
Itu dikatakan Muhammad Isa Ansori kepada taslabnews, Kamis (14/5/2020) saat nongkrong di salahsatu warung di Kota Kisaran.
“Bukan rahasia umum lagi bang. Perusahaan pengadaan kapal dan sampan itu milik adiknya oknum anggota DPRD. Nah oknum anggota DPRD itu lah pemilik voucher pengadaan sampan dan kapal di dinas,” ucapnya.
Masih dari Isa, padahal ada kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah untuk perusahaan yang boleh melakukan pengadaan sampan dan kapal.
Bukan hanya itu, perlu dipertanyakan juga lokasi galangan (pembuatan) Saman dan kapal milik perusahaan itu.
BERITA SEBELUMNYA
Kejatisu Diharapkan Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan Kapal untuk Nelayan di Sei Kepayang
“Nah apakah perusahaan itu membuat sendiri atau membeli kapal. Jika buat sendiri spesifikasinya sudah sesuai belum. Begitu juga jika pihak perusahaan membeli kapal untuk bantuan ke nelayan,” tambahnya.
Isa berharap agar masalah ini menjadi perhatian penegak hukum, khususnya Polda dan Kejatisu.
“Kenapa Polda dan Kejatisu. Karena saya nggak yakin dengan penegak hukum di Asahan, khususnya Kejari Kisaran,” tambahnya. (Syaf)