TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka mencegah masuknya Narkotika dengan memanfaatkan situasi pendemi wabah virus Corona atau Covid-19, Polres Tanjungbalai meningkatkan kegiatan razia di pintu masuk jalur darat ke Kota Tanjungbalai. Razia tersebut di lakukan terhadap kendaraan bermotor hingga perseorangan khususnya terhadap barang-barang bawaannya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIKMH, Rabu (20/5/2020) kepada awak media mengatakan, razia tersebut dilakukan terhadap seluruh kendaraan bus, mobil pribadi, sepeda motor, pengemudi, penumpang dan perseorangan yang masuk ke Kota Tanjungbalai, yang diduga membawa Narkoba.
Seperti halnya, imbuhnya, kegiatan razia yang dilaksanakan pada hari Rabu (20/5/2020) mulai pukul 14.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib di Pos Pam I Ops Ketupat Toba 2020 di Jalan Jenderal Sudirman Batu VII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Asahan.
“Adapun kegiatan razia mengantisipasi masuknya Narkoba ini dilaksanakan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, perseorangan serta barang-barang bawaannya. Dan sampai saat ini, belum ditemukan pengemudi dan penumpang kendaraan bus, mobil pribadi dan sepeda motor yang membawa narkoba masuk ke Kota Tanjungbalai,” ujar AKBP Putu Yudha.
Diinformasikan juga, bahwa kegiatan razia pada hari itu, Rabu (20/5/2020), dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Eko Ady R,SH dan diperkuat dengan personil dari Sat Res Narkoba sebanyak 7 orang, Sat Lantas sebanyak 2 orang dan Sie Propam sebanyak 1 orang.
Sampai selesainya, kegiatan razia antisipasi masuknya Narkoba tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. (ign/mom)