Taslabnews.com, Labuhanbatu – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN4 AJamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu diduga sengaja melakukan pencemaran lingkungan yang berasal dari kabut Asap yang keluar dari cerobong PKS tetsebut.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Labuhanbatu Ir David Siregar kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020) di Rantauprapat. Menurutnya, sangat jelas bahwa PKS PTPN4 AJamu diduga sengaja melakukan pencemaran lingkungan, mereka lebih mengutamakan hasil ketimbang lingkungan sekitar.
“Sesuai hasil kunjungan anggota DPRD Labuhanbatu kemaren, ke PKS PTPN 4 A.Jamu dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat tenntang adanya polusi udara yang ditimbulkan pihak PKS, kami perwakilan masyarakat telah bertemu dengan Managemen PKS,” jelasnya.
Dari pengakuan Manager PKS Anwar Hurabarat, kata David, memang mereka telah menghasilkan polusi udara kabut asap sehingga warga payah bernapas. Hal itu, diakibatkan cerobong asap rusak dan kalau diperbaiki bulan Juni baru selesai, begitu juga boilernya yang juga rusak.
“Mereka tetap melakukan pembakaran janjangan kosong yang sudah dilarang. Nah, Manager mengatakan mereka udah ada ijin melakukan pembakaran. Tidak ada upaya dari perusahaan pun untuk mencegah kabut asap yang ditimbulkan oleh PKS,” papar David.
Dalam hal ini, lanjut dia, kami mengambil kesimpulan, Manager Anwar Hutabarat atau pihak PTPN 4 telah melakukan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien.
“Telah melanggar UUD LH No 32 tahun 2009 tnetang perlindungan dan pengelolaan LH. Selanjutnya, kami masih berkordinasi dengan instansi terkait atas pencemaran polusi udara yang ditimbulkan oleh PKS PTPN4 A Jamu ini,” tandas David.
Terpisah Humas PKS PTPN 4 Ajamu saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kalau PKS AJamu sedang ada kerusakan pada bagian cerobong asapnya.
“Iya cerobong asap PKS kita lagi rusak dan masih diperbaiki. paling cepat bulan Juni ini selesai. Mau gimana lagi bang,” jawabnya singkat melalui seluler. (CS/syaf)