TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Menghindari tumpang tindih penerima bantuan, Walikota beserta Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai memberikan tanda/label pada rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tanjungbalai, Jumat (15/5/2020)
Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial bersama Forkopimda turun langsung memberikan tanda menggunakan Pilox di rumah penerima PKH dan BPNT, seperti di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, Jalan Singosari Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar dan Jalan M Abbas Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
“Saya bersama Forkopimda, Camat dan OPD terkait ingin memastikan langsung, bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran,” kata HM Syahrial usai melakukan pemberian label dirumah warga penerima bantuan PKH dan BPNT.
Tanda/Label khusus yang terpasang di rumah tersebut bertuliskan “Rumah Tangga Tidak Mampu penerima Bansos PKH dan BPNT yang merupakan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan sudah terdata dan terverifikasi di Kementerian Sosial.
Salahsatu penerima bantuan PKH dan BPNT, Ibu Hajijah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Walikota Tanjungbalai beserta rombongan yang turun langsung ke lapangan. Dirinya tak masalah kalau rumahnya diberi tanda.
“Terimakasih atas bantuan ini, kami sampai sekarang masih mendapat bantuan PKH dan BPNT. Soal diberi tanda tak masalah, jadikan kalau orang yang sudah mampu dan benar benar mampu atau kaya pasti malu, jika dapat bantuan,” ucapnya.
Turut bersama Walikota Tanjungbalai, Kapolres TanjungBalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Danlanal TBA, Let Kol Laut (P) Dafris, Dandim 0208 Asahan, Letkol Sri Marantika SSos, Kepala Kejaksaan Negeri Kota TanjungBalai, AAG Satya Markandea SH, Camat dan OPD terkait. (rbb/mom)