TASLABNEWS, SUMUT – Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi meresmikan penggunaan 32 unit asrama rumah susun (Rusun) Polres Tanjungbalai, Senin (05/05/20) pukul 10.15 Wib di lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut.
Dalam kegiatan yang diawali dengan pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan laporan Kapolres Tanjungbalai tersebut, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut, para PJU, Kapolrestabes Medan, Kapolres Tanjungbalai dan seluruh personil yg terlibat.
Sementara dalam laporannya, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan ada 32 unit asrama rumah susun Polres Tanjungbalai dengan tipe 45, selain itu pembangunan rusun ini juga di lengkapi dengan fasilitas umum yg di bangun untuk melengkapi asrama rusun Polres Tanjung Balai.
Kapolda Sumut menyampaikan arahan bahwa saat ini kita sedang mengalami pandemic covid -19 di seluruh dunia. Apalagi saat ini banyak TKI dari negeri tetangga yg di kembali ke Indonesia.
“Saya harap para Kapolres yg menangani para TKI legal maupun ilegal ini harus memanusiakan manusia namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan covid -19” ucap orang nomor satu di Polda Sumut.
Kapolda juga menyampaikan agar asrama polisi ini digunakan untuk kesejahteraan anggota, “di awasi penggunaannya jangan sampai ada transaksi dan tidak ada anggota yg memiliki dua unit.
“Saya mengimbau agar aspol ini di pelihara dengan baik untuk di gunakan dalam membantu operasional tugas tugas kepolisian di wilayah,” ucap Irjen Martuni.
Kapolda berharap kedepannya jajaran kepolisian Polda Sumut sama-sama menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif.
Di akhir sambutannya pukul 10.30 Wib, asrama Polres Tanjungbalai diresmikan langsung oleh Kapolda Sumut yg di lanjutkan dengan penanda tanganan prasasti dan pemberian kunci secara simbolis kepada personil Polres Tanjung Balai. (ril/mom)