TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP) Sumatera Utara, desak Wali kota Tanjungbalai evaluasi kinerja dan ganti Camat Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Pernyataan dan desakan tersebut disampaikan langsung oleh Khaidir Rahman, Ketua GMPKP – SUMUT, kepada Taslabnews.com, Sabtu, (09/05) saat bertemu di Tanjungbalai.
“Kami menduga kuat Camat Sei Tualang Raso melakukan praktik korupsi pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dan program disiplin aparatur tahun anggaran 2018, berupa pemeliharaan gedung, mobiler, dan baju dinas,” kata Khaidir.
“Kami juga telah mengirimkan surat untuk meminta aparat penegak hukum agar memanggil dan memeriksa Camat Sei tualang raso terkait dugaan tersebut, namun belum ada tindakan, sehingga ada anggapan bahwa ia kebal hukum,” tambah Khaidir.
Khaidir menjelaskan ketika tim GMPKP-SUMUT turun kelapangan melakukan konfirmasi dengan Sekretaris Camat Sei Tualang Raso terkait pengadaan peningkatan sarana dan prasarana tahun 2018, Sekcam mengatakan bahwa tidak ada pembelanjaan atau pembelian baju dinas, memang ada program tapi pada tahun 2018 mobilair 1 buah laptop, dan baju batik 16 pcs.
“Atas keterangan itu, kami menduga kuat bahwa Camat Sei tualang raso juga telah memanipulasi data pegawai pengadaan baju dinas 30 unit, sedangkan pegawai kantor camat tersebut hanya 14 orang,” pungkas Khaidir.
“Jika bapak walikota tidak segera mengevaluasi camat sei tualang raso berati bapak walikota telah melindungi pejabat yang bermental korup. Kami dari GMPKP-SUMUT akan segera membuat laporan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tutupnya.
Sementara itu, sebelumnya beberapa waktu lalu, Camat Sei Tualang Raso, kota Tanjungbalai, H Maspar Suryadi saat dikonfirmasi melalui telpon dan WhatsApp untuk ditemui oleh Taslabnews.com, selalu menghindar dan beralasan sibuk menyiapkan posko pemeriksaan kesehatan guna penanggulangan penyebaran COVID-19. (RBB/syaf)