TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personil Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan kembali mengamankan 124 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen (ilegal) yang pulang dari Negara Malaysia melalui jalur laut di Pantai Bersaudara Desa Simandulang Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (13/5/2020) malam.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan bahwa Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI AL TBA dengan menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan patroli, dimana saat itu kondisi cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1.5 – 3 Meter.
“Malam, sekitar pukul 21.00 Wib, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa mereka melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang yang berusaha menuju daratan. Lantas Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran,” tutur Letkol Dafris, Kamis (14/5/2020).
Tiba di lokasi, personel mendapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi/ilegal. Sedangkan kapal yang mengangkutnya tidak terlihat, diduga telah melarikan diri.
“Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat, diputuskan membawa kesemua TKI Ilegal itu ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh Nelayan,” lanjutnya.
“Mereka tiba disana Kamis dinihari tadi dan langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA, yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan,” pungkasnya.
Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjungbalai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjung Balai untuk menjalani karantina dan pada Kamis Siang (14/05/2920).
Sementara Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Laksma TNI Abdul Rasyid K SE MM mengatakan bahwa dalam mengamankan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai, akan tetap diberlakukan prosedur penanganan sesuai protap pemerintah.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19” tegasnya.
“Lanal Tanjung Balai Asahan pada masa Pandemi Covid-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu, sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700-an TKI Ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA,” jelasnya.
Kehadiran patroli yang dilakukan oleh TNI AL Khususnya Jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal diharapkan bisa mengamankan para TKI Ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19. (ign/mom)