TASLABNEWS, BATUBARA – 119 TKI ilegal yang pulang lewat jalur gelap dengan menumpang boat tanpa nama dari Malaysia diamankan Personel TNI Angkatan Laut dari Lanal Tanjungbalai Asahan, Senin (04/05/2020) pagi sekira pukul 00:30 Wib, yang sedang patroli di perairan Batubara.
Informasi yang dihimpun, seluruh TKI ilegal tersebut beserta boat pengangkutnya langsung dibawa ke pelabuhan bom Tanjung Tiram. Setelah dilakukan pendataan oleh TNI-AL, para TKI illegal tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Batubara.
Selanjutnya oleh Satgas Covid-19 Batubara, 119 TKI itu dibawa ke Gedung Karantina Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh, untuk dilakukan penyemprotan desinfektan terhadap tubuh dan barang bawaan para TKI. Hingga Senin (4/5/2020) siang, para TKI tersebut masih diisolasi di tempat mereka sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Seorang TKI asal Batubara bernama Khairul alias Irul mengaku rombongannya tiba di perairan Batubara, Senin pagi tadi. “Kapal yang kami tumpangi itu rusak, jadi ditambatkan. Sekarang sudah dibawa Angkatan Laut ke Pelabuhan Bom Tanjung Tiram,” katanya.
Irul mengatakan, mereka terpaksa pulang dari Malaysia dengan menaiki kapal tongkang, sebab tak bisa pulang melalui jalur resmi. “Selain itu, kami pun tak uang cukup,” katanya.
Adapun 119 TKI ilegal tersebut, terdiri dari 94 pria, 21 orang perempuan, 4 balita, berasal dari daerah, sebagai berikut:
- Labuhanbatu : 2 pria
- Asahan : 19 pria, 1 wanita, 1 balita
- Binjai : 4 pria
- Tanjungbalai : 8 pria, 1 wanita
- Sergai : 4 pria
- Batubara : 22 pria, 4 wanita, 2 balita
- Medan : 4 pria, 2 perempuan
- Tapsel : 1 pria
- Deliserdang : 3 wanita, 1 balita
- Langkat : 3 wanita
- Aceh Timur : 11 pria, 4 wanita
- Aceh Utara : 4 pria
- Aceh Barat Daya : 1 pria
- Sigli : 8 pria, 1 wanita
- Bireuen : 4 pria, 1 wanita
- Bengkalis, Riau : 1 pria
- Jambi : 1 pria
- Sumatera Barat : 1 wanita.
Belum diperoleh keterangan resmi dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batubara, terkait kondisi kesehatan para TKI tersebut. (mom)