TASLABNEWS, ASAHAN– Dimedia sosial Facebook saat ini dihebohkan dengan penetapan anggota DPRD Sumut asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang dinyataka status positif virus covid 19 (Corona).
Postingan yang diunggah Arya Crondol, Maisa Kwek dan Irvan Syahputra itu mendapat tanggapan dari ratusan warga.
Informasi diperoleh, anggota DPRD Sumut berinisial ES (55) dan istrinya baru pulang dari Jakarta. Sebelumnya ES telah dirawat di Rumah Sakit Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, sebelumnya warga jalan Perintis Dusun 19 Desa Simpang Empat nomor 116 Kecamatan Simpang Empat Asahan tersebut baru saja pulang dari Jakarta kurang lebih 2 Minggu yang lalu.
Untuk memastikan dirinya dan istrinya dalam keadaan sehat, saat pulang dari wilayah Indonesia yang terbanyak terinfeksi Covid 19 itu, ES dan istri, Senin (23/3), melakukan pengecekan kesehatan di RSUD HAMS Kisaran dengan hasil negative.
Namun, ES dan istri dijadikan status ODP selama 14 hari melakukan isolasi mandiri.
Selama berstatus ODP, pasien merasakan bahwa tubuhnya kurang sehat sehingga, Senin (6/4) Jam 19.00 Wib, ES datang kembali ke RSUD HAMS Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali.
Laporan diagnosa dokter.
Dari Hasil pengecekan oleh dr Nini Deritana Barus, SPP (spesialis paru paru) menggunakan alat Rapid Test sebanyak 2 kali dinyatakan kedua pasien tersebut positif Virus Covid 19.
Selanjutnya dari pihak RSUD HAMS Kisaran akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Tanjung Morawa dan Rumah Sakit Umum H. Adam Malik, Medan untuk merujuk kedua pasien tersebut
Namun, saat ini pihak RSUD HAMS Kisaran masih menunggu konfirmasi dari Rumah Sakit Umum Martha Friska, Medan. Sementara Rumah Sakit Umum GL. Tobing, Tanjung Morawa dan Rumah Sakit Umum H. Adam Malik, Medan sudah penuh
Sementara informasi lain beredar di Facebook, ada tulisan yang berisi: Selamat malam Komandan
Izin melaporkan.
I. Perihal : Perkembangan pasien yang positif Covid 19 an. Bapak ES anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Hanura dan istri NS.
A. Pada hari Senin, 061900 April 2020 hasil monitor dan wawancara/elisitasi di lapangan terhadap sumber, atas nama Bapak Saprin Sanja Hutahaean SKM (45) HP 08126582827, pekerjaan Aparatur Sipil Negara jabatan (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, alamat jalan Prof. M Yamin nomor 107 Kota Kisaran, Kabuoaten Asahan, tentang warga masyarakat an. Bapak ES anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Hanura, umur 55 tahun tahun dan istri umur 50 tahun, alamat jalan Perintis, Dusun 19, Desa Simpang Empat, nomor 116, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan (tepatnya di samping Bank Sumut Simpang Empat) yang positif Virus Covid 19.
B. Adapun keterangan dari sumber menjelaskan bahwa kedua pasien tersebut baru saja pulang dari Jakarta kurang lebih 2 Minggu. Pada tanggal 23 Maret 2020 pasien dan istri tersebut melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Kisaran dengan hasil negatif sehingga pasien dan istri dijadikan status ODP selama 14 hari. Selama pasien berstatus ODP, pasien merasakan bahwa tubuhnya kurang sehat sehingga pasien pada tanggal 06 april 2020 pukul 1900 WIB datang kembali ke Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali.
Dari hasil pengecekan oleh dr. Nini Deritana Barus, SPP (spesialis paru paru) menggunakan alat Rapid Test sebanyak 2 kali dinyatakan kedua pasien tersebut positif Virus Covid 19.
Selanjutnya dari pihak Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Tanjung Morawa dan Rumah Sakit Umum H. Adam Malik, Medan untuk merujuk kedua pasien tersebut. Sumber juga menyampaikan bahwa direncanakan besok, 07 april 2020 seluruh keluarga pasien dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien akan diisolasi dan akan dicek oleh Dinas Kesehatan Kab. Asahan menggunakan alat Rapid Test
Demikian dilaporkan.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Tim gugus tugas penanganan Corona melalui Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar melalui Kabid Pemberitaan Kominfo Arbin Tanjung mengaku belum mendapat kabar dan akan menanyakan hal tersebut kepada Tim gugus tugas penanggulangan Corona.
“Belum dapat kabar bang. Nanti kutanya dulu ya,” katanya.
Info dr RSUD begitu bro, di rujuk ke RS Martha Friska Multatuli Medan, pasien ODP dinaikkan ke PDP. Setelah dilakukan Rapid test oleh Tim medis Rsud, Untuk lebih validnya langsung hubungi dirut rsud bro,” ucap kapolres.
“Pasien infonya status ODP dari tgl 16 maret, Semoga bisa membuka mata hati masyarakat Asahan, Hati2 sekarang bro,” tambah Kapolres.(Syaf)