TASLABNEWS, ASAHAN – Pada Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) melalui Video Conference (VidCon) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2021, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) akan melaksanakan Inpres RI No 4 Tahun 2020 dan Keputusan Bersama Menkeu dan Mendagri, Kamis (23/04/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Gubsu, Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah, Ketua DPRD Provsu dan Sekda Provsu membuka langsung pelaksanaan Musrenbang tersebut.
Musrenbang juga diikuti Irjen Kemendagri, Tumpak Simanjuntak dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Bupati Asahan dan kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dari Kabupaten Asahan, diikuti oleh Bupati Asahan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala Bappeda Kabupaten Asahan.
Dalam sambutan, Gubsu menegaskan bahwa penanganan Covid-19 di Sumut sudah ditetapkan berada dalam status tanggap darurat hingga 20 Mei 2020.
“Untuk itu, berbagai upaya penanganan akan terus kita tingkatkan, baik fasilitas kesehatan, ketersediaan perlengkapan medis, penyiapan jaringan pengamanan sosial maupun edukasi masyarakat. Hal ini dilakukan dalam mengantisipasi dampak covid-19 yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubsu.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemprovsu akan melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan dan re-alokasi anggaran.
Serta Keputusan bersama Mendagri dan Menkeu tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang pemanfaatannya digunakan untuk belanja kesehatan, social safetynet atau jaringan pengamanan sosial, price stabilization, stimulus ekonomi untuk menggerakkan kembali roda perekonomian melalui penyelenggaraan pasar murah yang aman dan terjaga, disiplin social distancing dan subsidi angkutan untuk distribusi bagi petani dan nelayan.
Disamping itu, Gubsu juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara agar bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat tidak diserahkan di jalanan.
“Saya minta agar Kepala Daerah langsung mengantarkannya ke rumah-rumah sehingga bantuan yang kita berikan tepat sasaran dan masyarakat tidak berkumpul dijalanan yang mana dapat menjadi salahsatu cara penyebaran virus corona,” tukas Gubsu.
Lebih lanjut dirinya juga meminta seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara agar memberikan data yang lengkap kepada Pemerintah Provsu tentang masyarakat di Provsu yang tidak mendapat bantuan terutama bantuan PKH dan APBN.
“Agar Pemprovsu dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan namun terkena dampak virus corona,” ujarnya.
Gubsu juga mengajak seluruh Kepala Daerah se-Sumut untuk lebih meningkatkan kinerja dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. (mom)