TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Aaahan dan Gugus Tugas Covid-19, Bupatu Asahan mengatakan tidak perlu berdebat, tetapi harus saling bergandengan tangan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/4/2020).
Dikesempatan itu Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Surya BSc melakukan ekspos di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan menjelaskan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19 di Kabupaten Asahan
“Selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kita telah melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19, diantaranya penyemprotan desinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan,” ucap Ketua Tim Gugus Tugas.
Disampaikan H Surya bahwa bukan hanya itu saja yang telah dilakukan, Gugus Tugas juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, dan memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19.
Selain itu juga Gugus Tugas juga menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.
Selanjutnya Ketua Gugus Tugas mengatakan gugus tugas bukan hanya ada di Kabupaten tetapi telah dibentuk gugus tugas di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan, dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin pada setiap hari Kamis di desa.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan pada setiap hari Rabu mulai, dari tingkat Desa/Kelurahan sampai Kecamatan dan Kabupaten agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun setelah atau sesudah melakukan aktivitas, melakukan physical distenching serta menjauhi lokasi yang menjadi tempat kerumunan massa.
“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah melaksanakan tugas ini dengan tulus dan ikhlas dalam melakukan langkah-langkah. Kita selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan. Maka dari itu kita tidak perlu berdebat, tetapi kita harus saling bergandengan tangan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan,” tutur H Surya.
Selain itu H Surya berharap pada kegiatan ini nantinya anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat memberikan masukan dan ide kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Gugus tugas percepatan penanganan pcovid-19 Kabupaten Asahan selalu terbuka bagi para anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk menyampaikan pendapatnya, dalam melakukan penanganan wabah virus corona di Kabupaten Asahan karena kita semua terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut,” pungkasnya.
Dikesempatan itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan bahwa dalam penanganan percepatan Covid-19 di Kabupaten Asahan kita harus bersatu padu dalam memutuskan pandemi covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah menjadi wabah virus nasional.
“Jangan ada perbedaan diantara kita, apalagi mencari perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan diantara kita,” ungkapnya.
“Mari kita tanggulangi wabah virus corona ini secara bersama-sama dan melakukannya untuk kemaslahatan serta kepentingan umat dengan keterbatasan yang kita miliki. Berat sama dijinjing ringan sama dipikul maka wabah virus corona ini dapat berakhir khususnya di Kabupaten Asahan,” tutup Kapolres Asahan.
Menanggapi penyampaian tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan memberikan tanggapannya tentang percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.
“Kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan tidak meragukan lagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Asahan dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan menyumbangkan pemikiran kami dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dan saling bahu-membahu demi kemaslahatan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Asahan,” ujar mereka.
Selain itu para Anggota DPRD Kabupaten Asahan mengatakan dalam penanganan percepatan covid-19 di Kabupaten Asahan ini merupakan tanggung jawab bersama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Anggota DPRD Kabupaten Asahan juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Asahan agar tenaga medis yang menangani Covid-19 agar tidak menangani pasien umum lainnya sehingga dapat mengantisipasi penularan virus tersebut.
“Diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan perhatian kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Asahan yang terkena dampak Covid-19,” sebut para anggota DPRD.
Pada RDP tersebut tampak hadir Bupati Asahan yang merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Dandim 0208 Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kapolres Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kajari Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Wakil Ketua Gugus Tugas).
Juga Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan (Sekretaris Gugus Tugas), Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan covid-19 Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (mom)