TASLABNEWS, SIANTAR-Menduga ada kejanggalan atas penetapan status 3 positif Covid-19 dan di rawat di Rumah Sakit Umum Perdagangan sesuai dengan konferensi pers yang dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih, Sabtu (4/4/2020), Institute Law And Justice (ILAJ) Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan kirim surat ke Presiden Joko Widodo.
Sesuai dengan data yang dihimpun oleh staf ILAJ, dalam tempo lebih kurang 8 jam pasien positif Covid 19 di Kabupaten Simalungun mencapai tiga orang.
Padahal sesuai data Posko Utama Update Data Pasien Terkait Covid 19 kabupaten Simalungun yang diperoleh, Jumat (3/4/2020) pukul 07.00 WIB, pasien negatif Corona masih nol atau belum ada.
“Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang, PDP pulang negatif juga nol dan Orang Dalam Pemantauan berjumlah 58 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 830 orang,” sebut Fawer Full Fander Sihite Direktur ILAJ yang juga didampingi oleh Frengki Simanjuntak sebagai Sekretaris dan Sabaruddin Sirait sebagai Bendahara.
Adanya tiga pasien positif Covid 19 yang dirawat di RSUD Perdagangan saat ini yang muncul dalam sehari mengejutkan warga Kabupaten Simalungun.
“Kita terkejut tiba-tiba dalam sehari ada tiga pasien positif Covid 19 di Kabupaten Simalungun, kenapa bisa seperti itu, ini sangat membingungkan, padahal pada tanggal 2 April 2020, Bupati Simalungun masih menyebutkan bahwa RSUD Perdagangan tidak memiliki tes SWAB sehingga tidak dapat menentukan pasien yang PDP itu positif atau tidak,” pungkas Mahasiswa Doktoral tersebut.
Saat dikonfirmasi Humas Gugus Percepatan Penanggulangan Covid 19 kabupaten Simalungun, Akmal H Siregar membenarkan adanya tiga pasien positif Corona di Kabupaten Simalungun.
“Memang benar sesuai hasil pemeriksaan Rapid Test, namun keterangan detail secara resmi akan disampaikan Bupati Simalungun dalam keterangan pers,” ujar Akmal.
Berdasarkan kesimpangsiuran informasi ini ILAJ langsung menyurati Bapak Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dengan Nomor Surat : 080/ILAJ/IV/2020 Sabtu, 4 April 2020 dengan tembusan surat Kepada Menteri Kesehatan RI, Kapolri, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, dan Bupati Simalungun. Terang Tokoh Pemuda Sumatera Utara itu.
“Kita mencegah Agar jangan ada informasi yang kurang tepat disampaikan kepada masyarakat, sebab jika hal tersebut dibiarkan dapat berakibat fatal. Kita ILAJ juga menilai Bupati Simalungun belum serius melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Simalungun, sehinggal mis komunikasi ini bisa terjadi,” tutupnya. (Syaf)