Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasha dalam keterangannya melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Sitorus membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut.
“Keduanya diamankan di kamar kos-kosan milik H Amdan di Dusun Teratai, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Batubara,” sebut Jimmy Sitorus, Selasa (7/4/2020).
Saat melakukan imbauan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tempat-tempat hiburan, kafe, warung tuak dan warung kopi mendapat informasi dari masyarakat.
“Informasi mengatakan, bahwa di rumah kos-kosan milik H Amdan, di Dusun Teratai, Desa Pasar Lapan, pasangan diduga bukan suami istri berada di dalam kamar,” katanya,
Sekira pukul 23.00 Wib, polisi mendatangi kos-kosan tersebut dan melakukan pemeriksaan di seluruh kamar.
“Saat digrebek, keduanya lagi berada di dalam kamar. Diduga, pasangan selingkuh ini sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri,” ucap Jimmy.
Ketika akan diamankan, NPG sempat melawan dan menantang, sehingga sempat membuat Ipda Jimmy kesal.
Selanjutnya, pasangan itu kemudian diboyong ke Mapolsek Indrapura. Kepada polisi LU mengaku sudah menjalin asmara dengan NPG selama 9 bulan terakhir.
Keduanya kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing setelah membuat perjanjian dan dijemput oleh pihak keluarga. (Mjc/int/Syaf)