TASLABNEWS, LABUHANBATU – Penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga Ilegal bebas beroperasi di pinggir Jalan Lintas Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pantauan wartawan di lokasi, Kamis, (2/4/2020) sore, truck tangki singgah ke lokasi terbuka penampungan CPO yang berada di pinggir jalan tersebut.
Menurut informasi, keberadaan penampungan CPO baru beroperasi beberapa minggu ini. Sebelumnya, pihak kepolisian resort Labuhanbatu juga telah dikonfirmasi terkait hal tersebut.
“Terimakasih infonya, kita akan cek,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, pada tanggal 22 Maret 2020 lalu melalui pesan Whatsapp pribadinya.
Namun, ketika kembali dikonfirmasi wartawan, Jum’at (3/4/2020) AKP Parikhesit belum menjawab hingga berita ini dikirimkan ke redaksi. (Cs/Ssyaf)