TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai, Walman Girsang mengaku, tidak menyiapkan anggaran khusus untuk para awak media yang meliput penanganan Covid-19 di Kota Tanjungbalai.
“Ada peraturan baru dari pemerintah pusat yang mengatakan tidak ada anggaran untuk wartawan dalam penanganan Covid-19. Alasannya, karena semua kegiatan publikasi terkait Covid-19 sudah kewenangan Kominfo, ” ujar Walman Girsang, Kamis (16/4/2020).
Menurut Walman Girsang, sebelumnya Pemko Tanjungbalai sudah merencanakan anggaran untuk awak media dalam penanganan Covid-19. Akan tetapi, imbuhnya, ada peraturan baru dari pemerintah pusat yang melarang pengalokasian anggaran untuk awak media sehingga Pemko Tanjungbalai meniadakan anggaran untuk awak media dalam penanganan covid-19.
“Selanjutnya, untuk publikasi tentang penanganan Covid-19 langsung di lakukan oleh Kominfo,” ujar Walman Girsang yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya, diawal merebaknya wabah Covid-19, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH pernah menyampaikan keinginannya merangkul awak media di Kota Tanjungbalai dalam hal mengkampanyekan bahaya serta pencegahan Covid-19. Alasannya, supaya bahaya serta pencegahan Covid-19 dapat segera diketahui masyarakat luas khususnya di Kota Tanjungbalai.
Sementara, Walikota Tanjungbalai belum dapat dihubungi hingga saat ini untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. (ign/mom)