TASLABNEWS, ASAHAN – Kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan metode jarak jauh (daring) di rumah masing-masing di Kabupaten Asahan diperpanjang hingga tanggal 22 April 2020. Hal tersebut dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Menyikapi surat Bupati Asahan No: 420/1306 tanggal 31 Maret 2020 perihal surat edaran tentang perpanjangan kegiatan belajar siswa di luar kelas (di rumah), Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memperpanjang kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan metode jarak jauh (daring) diperpanjang mulai tanggal 6 April 2020 hingga 22 April 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan Kadis Pendidikan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kepada awak media, Selasa (1/4/2020). Dikatakan Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar MSi bahwa penguatan pendidikan karakter bersama keluarga dan persiapan ujian sekolah, peserta didik jenjang Paud/TK, SD, SMP Negeri/Swasta d belajar di rumah masing-masing diperpanjang hingga hari, Rabu (22/4/2020).
“Siswa tingkat Paud/TK, SD, SMP Negeri/Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk belajar di rumah. Ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Kadis Kominfo.
Ia menuturkan, Bupati Asahan memutuskan untuk kegiatan belajar di rumah sambil melihat perkembangan situasi Corona-COVID-19 di Kabupaten Asahan. “Kami umumkan beberapa hari sebelumnya, lalu langsung disampaikan ke kepala sekolah, kemudian kepada guru dan wali murid,” katanya.
Rahmat berharap agar guru-guru mempersiapkan modul untuk pembelajaran murid-murid selama kegiatan belajar di rumah. (mom)