TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Empat hari tidak pulang ke rumah, Canda Prayuga (14), warga Huta I Nagori Bah Joga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun ditemukan telah menjadi mayat di areal perkebunan PTPN III di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/4/2020) sekira pukul 13.00 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun, Canda Prayuga yang merupakan pelajar kelas VIII SMP Taman Siswa Bahjambi, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun dibunuh oleh dua temannya, RBP dan MA. Jasadnya dikuburkan di areal perkebunan tersebut.
Jasad korban pertamakali ditemukan seorang pengangon lembu bernama Suliyan (17), warga Nagori Bandar Siantar saat mengangon lembu di areal perkebunan PTPN III.
Awalnya Suliyan melihat lembunya sedang berkumpul-kumpul mengendus-endus sesuatu. Saat Suliyan mendekati lembunya, sekitar jarak kurang lebih 5 meter, saksi mencium aroma bau busuk.
Setelah ditelusuri asal bau busuk itu, pengangon itu terkejut melihat sesosok mayat yang terkubur setengah badan. Saksi langsung berlari untuk memanggil warga yang kemudian oleh warga penemuan mayat tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tak berapa lama, personil Polsek Bangun tiba dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari TKP, personil menemukan barang bukti berupa satu unit cangkul bergagang kayu.
Diketahui, sebelum ditemukan, pihak keluarga Canda Prayuga telah melakukan upaya pencarian. Pada hari, Sabtu (4/4/2020) malam, Canda pergi dari rumah untuk kumpul-kumpul dengan teman-temanya di satu rumah di daerah Gunung Malela.
Tak lama kemudian, RBP dan MA mengajak keluar dengan hendak menemui teman perempuan mereka. Selang beberapa saat, RBP dan MA kembali lagi di lokasi kumpul-kumpul, tapi Canda sudah tidak ikut lagi.
Kedatangan RBP dan MA tanpa Canda, sempat dipertanyakan oleh teman-teman mereka. Tapi, RBP dan MA menyebutkan Canda sudah pulang ke rumah.
Sejak hari Sabtu malam itu hingga hari, Senin korban diketahui belum pulang, pihak keluarga pun melakukan pencarian, Dan bertemu dengan teman korban RBP (17) dan MA (18) di lokalisasi, selanjutnya keduanya di interogasi.
Keduanya mengakui telah menyekap korban di satu rumah di Huta Marihat Bayu, Nagori Bahjoga sedangkan sepedamotor dan handphone korban dijual kepada rekan mereka. Namun, saat dicari di lokasi dimaksud.Karena keduanya berbelit-belit dalam memberikan keterangan RBP dan MA dibawa ke pihak Kepolisian.
Awalnya, saat diinterogasi keduanya tetap berbelit-belit memberikan jawaban. Namun setelah ada kabar penemuan jasad manusia di areal kebun karet yang ternyata Canda, keduanya pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatan mereka sudah menghabisi nyawa Canda.
Kedua pelaku pembunuhan Canda, masing-masing bernama RBP, warga Marihat Bayu Nagori Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi dan MA, warga Jalan Asahan Km 17 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun diamankan di Polsek Bangun untuk masih menjalani pemeriksaan. (int/mom)