TASLABNEWS, ASAHAN– Rencana Pemkab Asahan menggelar safari Ramadhan tanggal 29 April 2020 diprotes anggota DPRD Asahan Irwansyah Siagian, dan Ok Moch Rasyid.
Protes itu disampaikan keduanya kepada taslabnews, Minggu (26/4/2020) melalui akun Facebook keduanya.
Menurut mereka, di tengah situasi pandemi covid 19 seharusnya Pemkab Asahan menunda rencana safari Ramadhan.
Karena ada imbauan kapolri yang melarang melakukan pengumpulan massa. Jika melanggar maklumat kapolri bisa dipenjara 1 tahun.
Saat rencana safari Ramadhan itu dikonfirmasi ke Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat melalui Kabid Pemberitaan Arbin Tanjung membenarkan rencana tersebut.
Menurut Arbin kegiatan itu nantinya hanya dihadiri beberapa orang dan tidak ada mengumpulkan massa.
Selain itu kegiatan safari Ramadhan juga jadwalnya dilakukan berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan pada sore hari.
“Iya Abang, hanya saja dilaksanakan sore hari bang, dan dihadiri hanya beberapa orang, tidak mengumpulkan masa,” ucapnya. (Syaf)