TASLABNEWS, ASAHAN– Kapolri Jendral Pol Idham Aziz dan Kejagung diminta untuk memerintahkan jajarannya di tingkat provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Asahan guna menangani aliran dana Rp1,5 miliar untuk Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI).
Permintaan itu disampaikan Muhammad Isa Ansori Hasibuan salah-seorang aktivis di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kepada taslabnews, Minggu (26/4/2020).
Isa menduga, ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Pasalnya selama ini bisa dikatakan kegiatan dari Formi Asahan sangat minim.
Terbukti, banyak warga yang tidak mengetahui cabang olahraga apa saja yang masuk ke Formi, dan kegiatan apa saja yang sudah dilakukan.
“Aku nggak pernah dengar apa kegiatannya bang. Padahal kudengar anggarannya besar sampai Rp1,5 miliar. Terus apa saja sih kegiatan yang sudah diperbuat,” ucapnya.
Isa menambahkan, sepengetahuannya olahraga di Formi merupakan olahraga yang tidak ada di KONI. Olahraga di Formi yakni patok lele, egrang, layang-layang dan beberapa jenis olahraga lainnya.
Sementara Kadipidsus Kejari Kisaran Aji yang dikonfirmasi terkait masalah ini mengaku akan mengecek dulu.
“Abang kata siapa, coba saya cek dulu,” katanya.
Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat dikonfirmasi mengaku pihak Polres Asahan belum menerima laporan terkait masalah ini. (Syaf)