TASLABNEWS, ASAHAN-Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK sudah perintahkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor untuk melidik aliran dana reses 45 anggota DPRD Asahan tahun 2018 yang jadi temuan BPK.
Itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada taslabnews, Rabu (29/4/2020) via whatApp.
Menurut Nugroho, ia sudah perintahkan anggotanya untuk menangani masalah temuan BPK itu.
“Koordinasi ke kasat Reskrim atau Kanit Tipikor ya. Sudah kita suruh lidik,” ucapnya singkat.
Terpisah, Muhammad Isa Ansori Hasibuan mengaku kagum dengan gerak cepat Kapolres Asahan atas temuan BPK tersebut.
Isa berharap agar kasus ini segera ditangani agar warga Asahan tahu apakah ada penyimpangan anggaran dalam penyaluran dana reses.
Sementara Sekwan Asahan Syahrul Efendi Tambunan mengakui soal temuan BPK. Bahkan kepada taslabnews Syahrul mengatakan hingga, Rabu (29/4/2020) masih ada yang belum mengembalikan kerugian negara sesuai temuan BPK. (Syaf)